Singkawang (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Singkawang bekerjasama dengan Satlantas Polres Singkawang, SubdenPom Kota Singkawang, Jasa Raharja Cabang Singkawang,dsan Organda menggelar razia gabungan dan sidang di tempat dengan sasaran obyek bus-bus umum dan angkutan barang yang digelar di Jalan Pasir Panjang, Kamis (19/12).
Sejumlah angkutan umum dan angkutan barang yang terjaring razia, terpaksa ditilang dan menjalani sidang di tempat karena pelanggaran izin trayek dan ketidaksesuaian surat izin mengemudi serta uji laik jalan.
Kepala Dishubkominfo Kota Singkawang, Sumastro mengatakan razia bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan, perizinan dan persyaratan teknis bagi angkutan laik jalan sebagai pemenuhan kenyamanan masyarakat penguna jalan raya.
Razia ini merupakan langkah antisipatif mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan faktor-faktor teknis kendaraan bermotor. Karena kebanyakan kecelakaan terjadi karena faktor-faktor teknis yang sering, selain faktor kesalahan manusia.
“Razia ini bertujuan meningkatkan disiplin pengguna jalan terutama angkutan penumpang dan angkutan barang serta taxi. Dengan demikian kita berharap seluruh pengguna jalan dapat memiliki kesadaran dan disiplin untuk menguji kendaraan yang mereka gunakan untuk laik jalan,†kata Sumastro.
Ia mengimbau seluruh penyedia jasa angukatan barang dan orang, Apalagi sekarang ini menjelang natal dan tahun baru, tentunya akan ada peningkatan penumpang maka aspek keselamatan dan keamanan yang harus diperhatikan.
Lebih lanjut Sumastro mengatakan razia ini langsung menghadirkan para perangkat hukum terkait. Selain hakim dan panitera, j. Jaksa juga bersiap diri melakukan penerimaan uang untuk dimasukkan ke dalam kas negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Sejumlah angkutan umum dan angkutan barang yang terjaring razia, terpaksa ditilang dan menjalani sidang di tempat karena pelanggaran izin trayek dan ketidaksesuaian surat izin mengemudi serta uji laik jalan.
Kepala Dishubkominfo Kota Singkawang, Sumastro mengatakan razia bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan, perizinan dan persyaratan teknis bagi angkutan laik jalan sebagai pemenuhan kenyamanan masyarakat penguna jalan raya.
Razia ini merupakan langkah antisipatif mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan faktor-faktor teknis kendaraan bermotor. Karena kebanyakan kecelakaan terjadi karena faktor-faktor teknis yang sering, selain faktor kesalahan manusia.
“Razia ini bertujuan meningkatkan disiplin pengguna jalan terutama angkutan penumpang dan angkutan barang serta taxi. Dengan demikian kita berharap seluruh pengguna jalan dapat memiliki kesadaran dan disiplin untuk menguji kendaraan yang mereka gunakan untuk laik jalan,†kata Sumastro.
Ia mengimbau seluruh penyedia jasa angukatan barang dan orang, Apalagi sekarang ini menjelang natal dan tahun baru, tentunya akan ada peningkatan penumpang maka aspek keselamatan dan keamanan yang harus diperhatikan.
Lebih lanjut Sumastro mengatakan razia ini langsung menghadirkan para perangkat hukum terkait. Selain hakim dan panitera, j. Jaksa juga bersiap diri melakukan penerimaan uang untuk dimasukkan ke dalam kas negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013