Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Kominfo, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Singkawang, Rindar mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan razia di sejumlah warung internet yang ada di kota itu.
"Digelarnya razia ini, karena banyaknya isu yang berkembang, jika keberadaan warnet selalu menjadi penyebab dari perilaku anak yang menyimpang ke hal-hal yang negatif," kata Rindar, Rabu.
Rindar menyebutkan, razia yang akan dilakukan adalah sebagai bentuk dari monitor dan pengawasan pihaknya.
Dalam razia itu, langsung di pimpin Dishubkominfo Singkawang, dengan melibatkan personil dari Polsek Singkawang Barat, Satpol PP dan Kantor Penanaman Modal.
"Jika ada warnet yang masih beroperasi diatas pukul 23.00 wib, maka kita akan mengambil tindakan berupa penyitaan server internet," tuturnya.
Dan razia itu nanti, lanjutnya, tak luput juga dilakukan kepada warnet yang masih belum memblokir situs-situs porno.
Apalagi, pihaknya sudah selalu mengingatkan pengelola warnet, agar segera memblokir situs-situs yang sudah dilarang itu.
"Setiap mereka mau mengurus maupun memperpanjang izin, selalu kita ingatkan agar segera memblokir situs-situs porno," katanya.
Tapi, apabila dalam razia nanti masih ditemukan, maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Singkawang, Sumastro menambahkan, pengelola warnet sebaiknya mengikuti aturan yang sudah diberlakukan.
"Ikuti saja apa yang sudah menjadi aturan pemerintah," kata Sumastro.
(KR-RDO/N005)