Jakarta (Antara Kalbar) - Majelis Ulama Indonesia mengajak pimpinan Polri untuk bersama-sama merumuskan model dan ketentuan mengenai jilbab bagi Polwan.
"Kami mengajak untuk membahas mengenai model jilbab yang menjadi polemik," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prof Dr Hj Tutty Alawiyah AS dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan ada tiga hal yang diperhatikan dalam penetapan model jilbab Polwan yakni tidak menyimpang dari norma agama, memperhatikan etika, dan kemudian estetika.
Menurut dia, pengenaan jilbab tidak mempengaruhi kelancaran tugas Polwan. Bahkan malah memperlancar karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut agama Islam.
"Kami meminta kepada Polri untuk sama-sama dirumuskan."
Selain itu, MUI meminta Kapolri Jenderal Sutarman untuk memfasilitasi para Polwan yang ingin mengenakan jilbab.
Tutty mengatakan mengenakan jilbab bagi perempuan yang menganut agama Islam adalah perintah agama sebagaimana tertuang dalam Alquran.
Bahkan negara pun turut menjamin para pemeluk agama untuk beribadat sesuai dengan keyakinannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Kami mengajak untuk membahas mengenai model jilbab yang menjadi polemik," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prof Dr Hj Tutty Alawiyah AS dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan ada tiga hal yang diperhatikan dalam penetapan model jilbab Polwan yakni tidak menyimpang dari norma agama, memperhatikan etika, dan kemudian estetika.
Menurut dia, pengenaan jilbab tidak mempengaruhi kelancaran tugas Polwan. Bahkan malah memperlancar karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut agama Islam.
"Kami meminta kepada Polri untuk sama-sama dirumuskan."
Selain itu, MUI meminta Kapolri Jenderal Sutarman untuk memfasilitasi para Polwan yang ingin mengenakan jilbab.
Tutty mengatakan mengenakan jilbab bagi perempuan yang menganut agama Islam adalah perintah agama sebagaimana tertuang dalam Alquran.
Bahkan negara pun turut menjamin para pemeluk agama untuk beribadat sesuai dengan keyakinannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013