Jakarta (Antara Kalbar) - Jumlah kepala daerah yang bermasalah hukum terus bertambah menggambarkan maraknya korupsi di pusat dan daerah. Sampai dengan September 2013 tercatat 304 pejabat bermasalah dengan hukum, kata anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Minggu.
Ia mengungkapkan, para kepala daerah itu meliputi 21 orang gubernur, 7 wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 walikota, dan 20 wakil walikota.
"Dengan penahanan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, oleh KPK, berarti sudah 22 gubernur yang bermasalah dengan hukum," kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar), yang notabene separtai dengan Ratu Atut.
Dengan demikian, ia menyatakan, fakta tersebut memberi gambaran bahwa pemerintahan di sejumlah daerah tidak berjalan efektif.
"Banyak kepala daerah juga merefleksikan penurunan tajam efektivitas pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
Ia mengungkapkan, para kepala daerah itu meliputi 21 orang gubernur, 7 wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 walikota, dan 20 wakil walikota.
"Dengan penahanan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, oleh KPK, berarti sudah 22 gubernur yang bermasalah dengan hukum," kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar), yang notabene separtai dengan Ratu Atut.
Dengan demikian, ia menyatakan, fakta tersebut memberi gambaran bahwa pemerintahan di sejumlah daerah tidak berjalan efektif.
"Banyak kepala daerah juga merefleksikan penurunan tajam efektivitas pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013