Sekadau (Antara Kalbar) - Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau yang dibuka Sabtu (28/12) berhasil memilih ketua barunya untuk periode jabatan 2013 - 2018, yaitu Sunardi.

Dalam pemilihan ketua MABM Sekadau itu mengambil 7 suara dari 7 PAC masing-masing kecamatan. Hasilnya Sunardi memperoleh 4 suara, sementara itu pesaing terdekatnya, Zad Manggung 3 suara. Kandidat lainnya 3 orang, yakni M. Alidaud, Syafarani, dan Safarudin tidak memperoleh suara.

"Saya selaku ketua MABM provinsi Kalimantan Barat, meyakini bahwa semua peserta Musda yang hadir dalam Musda bertujuan untuk membuat MABM Kabupaten Sekadau lebih baik. Melalui musda ini, kita minta agar ada cetakan kepengurusan MABM yang baik dan benar-benar berjiwa pemimpin, dan setelah terpilih Ketua MABM harus dapat berinteraksi dengan masyarakat sosial lainnya," ujar Ketua Harian MABM Provinsi Kalbar, Kasmir kepada wartawan.

Dia melanjutkan, terpilihnya ketua MABM Kabupaten Sekadau, harus bisa bermitra dengan Pemerintah dan harus bisa membesarkan MABM Kabupaten Sekadau, dan dalam Musda juga tidak mengunakan cara-cara yang tidak beradat dan berbudaya,dikarenakan biasanya didalam menentukan ketua di sebuah organisasi selalu diwarnai dengan pertengkaran, atau perselisihan.

"Di MABM harus mengutamakan musyawarah mufakat dan jika tidak didapat jalan keluar lakukan pemilihan dengan voting. Tak cukup disitu, kita juga menegaskan bahwa pengurus MABM yang dipilih hari ini harus berpikir bagaimana MABM Kabupaten Sekadau kedepannya, karena dipercaya oleh 7 kecamatan yang berhak untuk memilih dalam posisi demisoner," pungkanya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013