Kuala Lumpur (Antara Kalbar) - Seorang lelaki yang selama delapan tahun mengaku sebagai Sultan Melaka ditangkap polisi Malaysia di dermaga Anjung Batu, Serkam, Melaka, saat akan menaiki feri ke Pulau Besar bersama istri dan 30 orang pengikutnya.

Noor Jan Tuah ditangkap pada Selasa (14/1) pagi saat hendak menghadiri upacara penyembelihan kambing memperingati Maulid Nabi, demikian dilaporkan berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Rabu.

Kepala Unit Kriminal Negeri, Asisten Komisioner Raja Shahrom Raja Abdullah mengatakan Noor Jan ditahan untuk membantu pengusutan menyusul laporan dari berbagai pihak yang menyatakan rasa tidak puas atas tindakan Noor Jan yang mengaku sebagai Sultan Melaka.

"Noor Jan ditangkap setelah penduduk negeri itu curiga dan gusar atas tindakan Noor Jan Shah yang mengakui dirinya sebagai Sultan Melaka," katanya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi dalam kesempatan terpisah mengatakan, berdasar undang-undang, tidak ada seorangpun bisa menuntut tahta setelah Melaka dinyatakan sebagai Negeri Selat.

Sejarah Melaka menyatakan bahwa Sultan Mahmud Shah merupakan sultan terakhir di negeri itu, katanya.

"Ini artinya tidak ada lagi sultan di Melaka selepas zaman tersebut. Dari segi perlembagaan, memang tidak boleh ada pihak yang menuntut tahta kerajaan negeri. Jadi pengakuan beberapa pihak bahwa ia (Sultan Noor Jan) sebagai pewaris Sultan Melaka dan ingin menuntut haknya merupakan pekerjaan sia-sia," katanya.

(M. Taufik)

Pewarta: N. Aulia Badar

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014