Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat kualitas pelaporan keuangan pemerintah daerah.

Penandatanganan dilakukan setelah serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar dari Panijo kepada Fadjar Irawan di Kantor Gubernur di Pontianak, Kamis.

Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, pelaporan keuangan di Provinsi Kalbar menunjukkan perbaikan kualitas. "Di Pulau Kalimantan, baru dua yang opini laporan keuangan pemerintah daerah tingkat provinsi, wajar tanpa pengecualian, salah satunya Kalbar," katanya.

Ia melanjutkan, laporan keuangan pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota di Kalbar yang sebelumnya masih terdapat dua daerah dengan opini tidak wajar, kualitasnya pun meningkat.

"Sekarang sudah membaik, menjadi wajar dengan pengecualian," kata Mardiasmo.

Ia berharap, kualitas laporan yang terus membaik itu dapat dipertahankan. "Jangan seperti poco-poco, maju mundur," katanya mengingatkan.

Selain itu, kinerja pemerintah daerah juga menjadi lebih efisien dan ekonomis sehingga bisa mencerminkan kinerja terhadap indikator kesejahteraan rakyat.

"Untuk mendampingi itu, dibutuhkan nota kesepahaman," kata Mardiasmo.

Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, pendampingan tersebut bukan berarti membenarkan kesalahan dalam pelaporan keuangan daerah.

"Tetapi untuk menjaga kualitas pelaporan keuangan daerah," kata Christiandy Sanjaya menegaskan.

Ia mengakui, yang sempat menjadi kendala dalam penyusunan laporan keuangan daerah adalah aset yang belum tercatat dengan baik.

"Mulai dari jalan, jembatan, tanah, bangunan dan sebagainya, harus tercatat sebagai aset. Sekarang, tinggal sangat sedikit yang belum tercatat," ujar dia.

 

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014