Pontianak (Antara Kalbar) - Rencana Frans dan Dharry Frully Hiu untuk merayakan Imlek Tahun 2014 bersama keluarga besarnya di Pontianak, batal karena masih terganjal masalah keimigrasian setelah vonis bebas hakim di Malaysia, Selasa (28/1).
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar Numsuan Madsun di Pontianak, Jumat, jadwal semula Hiu bersaudara akan bertemu dengan Gubernur Kalbar Cornelis.
"Sekaligus menyampaikan keterangan pers, pada pagi ini, pukul 7," kata Numsuan Madsun.
Hiu bersaudara sendiri dijadwalkan tiba di Kalbar pada Kamis (30/1) malam dari Malaysia.
"Tetapi, berdasarkan laporan dari tim yang mendampingi mereka, masalah keimigrasian di Malaysia yang belum tuntas," kata dia.
Gubernur Kalbar Cornelis berharap Hiu bersaudara dapat merayakan malam Imlek bersama keluarga besar di Pontianak.
Sebelumnya, ia mendapat laporan bahwa surat-surat untuk keperluan Hiu bersaudara itu kembali ke Tanah Air, Rabu (29/1) sudah selesai.
"Kalau sudah selesai, besok (Kamis, 30/1), mereka bisa pulang ke Indonesia, dan saat Imlek sudah kumpul bersama keluarga," katanya.
Frans dan Dharry bekerja di sebuah arena kedai play station milik Hooi Teong Sim di Selangor, Malaysia, sejak 2009 dengan menggunakan visa pelancong.
Pada 3 Desember 2010, Frans memergoki seorang pencuri melakukan aksi di perusahaan tempatnya bekerja, Jalan 4 No 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor, Malaysia.
Pencuri itu warga Malaysia, bernama Kharti Raja, ditangkap oleh Frans namun kemudian pingsan dan meninggal dunia.
Pemeriksaan lebih lanjut, polisi setempat mendapati Kharti memiliki narkoba di saku celana. Visum dokter juga menyebutkan bahwa Kharti Raja meninggal karena over dosis narkoba.
Pengadilan Majelis Rendah Selangor memutuskan Frans dan Dharry serta satu rekannya warga Malaysia, tidak bersalah, pada sidang pertengahan 2012.
Namun sidang selanjutnya memvonis mereka bersalah dan harus dihukum gantung sampai mati.
Majelis Rayuan Petra Jaya, akhirnya menyatakan tidak bersalah pada persidangan Selasa (28/1) pagi.
***1***
T011
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Kalbar Numsuan Madsun di Pontianak, Jumat, jadwal semula Hiu bersaudara akan bertemu dengan Gubernur Kalbar Cornelis.
"Sekaligus menyampaikan keterangan pers, pada pagi ini, pukul 7," kata Numsuan Madsun.
Hiu bersaudara sendiri dijadwalkan tiba di Kalbar pada Kamis (30/1) malam dari Malaysia.
"Tetapi, berdasarkan laporan dari tim yang mendampingi mereka, masalah keimigrasian di Malaysia yang belum tuntas," kata dia.
Gubernur Kalbar Cornelis berharap Hiu bersaudara dapat merayakan malam Imlek bersama keluarga besar di Pontianak.
Sebelumnya, ia mendapat laporan bahwa surat-surat untuk keperluan Hiu bersaudara itu kembali ke Tanah Air, Rabu (29/1) sudah selesai.
"Kalau sudah selesai, besok (Kamis, 30/1), mereka bisa pulang ke Indonesia, dan saat Imlek sudah kumpul bersama keluarga," katanya.
Frans dan Dharry bekerja di sebuah arena kedai play station milik Hooi Teong Sim di Selangor, Malaysia, sejak 2009 dengan menggunakan visa pelancong.
Pada 3 Desember 2010, Frans memergoki seorang pencuri melakukan aksi di perusahaan tempatnya bekerja, Jalan 4 No 34, Taman Sri Sungai Pelek, Sepang, Selangor, Malaysia.
Pencuri itu warga Malaysia, bernama Kharti Raja, ditangkap oleh Frans namun kemudian pingsan dan meninggal dunia.
Pemeriksaan lebih lanjut, polisi setempat mendapati Kharti memiliki narkoba di saku celana. Visum dokter juga menyebutkan bahwa Kharti Raja meninggal karena over dosis narkoba.
Pengadilan Majelis Rendah Selangor memutuskan Frans dan Dharry serta satu rekannya warga Malaysia, tidak bersalah, pada sidang pertengahan 2012.
Namun sidang selanjutnya memvonis mereka bersalah dan harus dihukum gantung sampai mati.
Majelis Rayuan Petra Jaya, akhirnya menyatakan tidak bersalah pada persidangan Selasa (28/1) pagi.
***1***
T011
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014