Pontianak (Antara Kalbar) - Akibat semakin tebalnya kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak dan sekitarnya, Pemerintah Kota mengeluarkan kebijakan meliburkan siswa TK dan SD selama tiga hari mulai hari Kamis (6/2) hingga Sabtu (8/2).
    
“Hari Senin (10/2) siswa TK dan SD mulai masuk dan belajar kembali. Mereka kita liburkan karena kondisi udara semakin memburuk dan tidak baik bagi kesehatan. Para orang tua saya minta untuk mengawasi anak-anaknya supaya tidak beraktifitas di luar rumah,” ujar Walikota Pontianak, Sutarmidji saat ditemui dikediaman dinasnya, Rabu.

Selain itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan atau sampah dalam volume berapapun itu supaya tidak menambah asap yang sudah menyelimuti Kota Pontianak akhir-akhir ini. “Jadi masyarakat saya minta mari kita sama-sama mengurangi asap dengan tidak membakar lahan atau sampah dalam volume berapapun itu,” katanya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak juga diminta bekerja maksimal dengan monitoring ketat lahan-lahan gambut yang rawan terbakar terutama yang berada di kawasan pemukiman atau perumahan. “Saya perintahkan BPBD stand by 24 jam untuk memonitoring lahan-lahan gambut yang rawan terbakar,” tegasnya.

Terkait kebutuhan air PDAM yang semakin meningkat akhir-akhir ini, Walikota menginstuksikan kepada jajaran PDAM untuk siaga dan tetap berproduksi seperti biasa. “Layani wilayah-wilayah yang kesulitan air dengan menyuplainya menggunakan mobil tangki. Saya minta masyarakat menghemat penggunaan air,” tuturnya.

Dengan melihat kondisi Kota Pontianak saat ini, Sutarmidji juga memerintahkan semua jajaran Pemkot Pontianak terutama kepala SKPD untuk tidak meninggalkan Pontianak. “Yang terpenting selalu berkoordinasi untuk penanganan masalah yang berkaitan dengan kondisi Kota Pontianak,” katanya.

 Berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pontianak, kondisi udara tanggal 2 hingga 4 Februari 2014, pada jam 23.00 WIB Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masuk kategori sangat tidak sehat. Sedangkan jam 00.30-02.00  WIB masuk kategori berbahaya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014