Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak mengakui, kalau pasar-pasar di Kalimantan Barat masih belum bebas dari peredaran barang-barang ilegal produk luar negeri, meskipun sudah dilakukan razia secara kontinyu.

"Perlu komitmen bersama antarinstansi pemerintah, untuk membendung laju peredaran barang-barang ilegal asal luar negeri tersebut," kata Kepala BBPOM Pontianak, Corry Panjaitan di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, dirinya tidak bisa menyatakan bahwa pasar di Kalbar bebas dari peredaran barang-barang ilegal, karena itu bukan hanya pekerjaan satu instansi saja tapi lintas sektoral, termasuk juga komitmen dari pelaku usaha, masyarakat di perbatasan dalam membendungnya.

"Kami sudah sering kali melakukan razia dan pengawasan secara rutin dan berkesinambungan, tetapi karena tidak ada komitmen bersama, maka sulit membendung masuknya barang-barang ilegal tersebut," katanya.

Menurut Corry, kalau pelaku usaha dan semua pihak mengikuti aturan, maka sulit barang-barang ilegal untuk masuk ke Kalbar.

BBPOM Pontianak mengancam, akan memproses siapa saja yang tertangkap tangan melakukan penjualan atau penyeludupan barang-barang ilegal dengan UU Pangan No. 12 Tahun 2012.

Dalam kesempatan itu, Corry juga mengakui setiap kali akan melakukan inspeksi mendadak di supermarket, dan lain-lainnya selalu saja bocor.

"Pada saat kami datang, pemilik usaha menyimpan produk ilegalnya, begitu kami pulang, mereka memajang lagi barang-barang ilegal tersebut, sehingga harus ada komitmen bersama dalam hal ini," ungkapnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014