Los Angeles (Antara/Xinhua) - Bintang penyanyi Amerika Serikat Lady Gaga dan produser sepakat melunasi gugatan terhadap sang produser yang menuduh bintang pop itu berutang royalti, kata laporan media setempat.
Teddy Riley, pemenang Grammy Award, mengajukan tuduhan pelanggaran kontrak di Pengadilan Tinggi Los Angeles dan menyatakan dirinya telah dijanjikan mendapat pembayaran menulis 25 persen setelah memroduksi lagu "Teeth" pada 2009.
Dia meminta 500.000 dolar AS sebagai kompensasi dan ganti rugi atas kasus itu.
Superstar 27 tahun itu, yang nama aslinya adalah Stephani Germanotta, digugat bersama dengan perusahaannya, Team Love Child LLC, dan Interscope Records.
Pengacara Riley, Joseph Porter, mengatakan kepada media lokal bahwa "kedua pihak sangat senang dengan kesepakatan penyelesaian yang dicapai," tetapi tidak mengungkapkan persyaratan kesepakatan.
"Teeth" adalah bagian dari album Lady Gaga 2009 "The Fame Moster".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Teddy Riley, pemenang Grammy Award, mengajukan tuduhan pelanggaran kontrak di Pengadilan Tinggi Los Angeles dan menyatakan dirinya telah dijanjikan mendapat pembayaran menulis 25 persen setelah memroduksi lagu "Teeth" pada 2009.
Dia meminta 500.000 dolar AS sebagai kompensasi dan ganti rugi atas kasus itu.
Superstar 27 tahun itu, yang nama aslinya adalah Stephani Germanotta, digugat bersama dengan perusahaannya, Team Love Child LLC, dan Interscope Records.
Pengacara Riley, Joseph Porter, mengatakan kepada media lokal bahwa "kedua pihak sangat senang dengan kesepakatan penyelesaian yang dicapai," tetapi tidak mengungkapkan persyaratan kesepakatan.
"Teeth" adalah bagian dari album Lady Gaga 2009 "The Fame Moster".
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014