Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mengancam akan merazia warga kota itu yang tidak taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), kata Wali Kota setempat Sutarmidji.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan razia terhadap pemilik bangunan dan tanah yang ada di Kota Pontianak karena tidak membayar PBB," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Menurut dia, tindakan itu dilakukan karena banyak warga Kota Pontianak yang termasuk wajib membayar pajak tetapi tidak melaksanakan kewajiban tersebut.

"Karena banyak sekali tanah atau lahan kosong yang tidak dibayar PBB-nya dan itu akan kita buat di dalam penguasaan Pemkot Pontianak," katanya.

Wali Kota Pontianak berharap kesadaran masyarakat membayar PBB semakin meningkat karena semakin besar PBB yang dibayar oleh masyarakat maka alokasi anggaran untuk kepentingan pembangunan jalan lingkungan juga bertambah besar.

"Saya juga berharap pak RT dan RW, serta tokoh masyarakat sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat di lingkungannya untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar PBB karena kalau tidak, akan menghambat pembangunan," kata Sutarmidji.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014