Pontianak (Antara Kalbar) - Hingga hari ketiga pelaksanaan kampanye terbuka di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, tidak ada satupun partai politik yang melaporkan jadwal kampanye ke Panitia Pengawas Pemilu Pontianak.

"Kami hingga kini belum menerima laporan atau jadwal pelaksanaan kampanye partai politik peserta Pemilu 2014," kata Ketua Panwaslu Kota Pontianak Budahri, Selasa.

Padahal menurut dia, rapat umum atau kampanye terbuka yang dilakukan oleh Parpol sudah terjadwal di Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, tetapi tidak ada satupun Parpol yang melaporkannya ke Panwaslu.

"Meskipun begitu kami sebagai Panwaslu tetap menjalankan tugas dalam mengawasi pelaksanaan kampanye sebagai antisipasi terjadinya penyimpangan atau pelanggaran Pemilu 2014," ungkapnya.

Budahri menambahkan, dengan tidak adanya laporan tersebut, jika didapatkan Parpol melakukan kampanye terbuka dan tidak sesuai zona tentu dianggap melakukan pelanggaran administrasi.

"Sanksi pelanggaran administrasi pada Parpol yang tidak melaporkan kegiatan kampanye terbuka ke pihak kepolisian dan Panwaslu, bisa saja aktivitas kampanye dibubarkan secara paksa," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014