Pontianak (Antaranews Kalbar) - Panwaslu Kota Pontianak, mengajak masyarakat dan stakeholder untuk berperan aktif dalam mengawasi proses dan pelaksanaan kampanye, baik Pilkada Kota Pontianak dan Pilkada Kalbar 2018.
"Partisipasi aktif tersebut, seperti mengawasi proses pelaksanaan kampanye peserta Pilkada Kota Pontianak (Pilwako) dan Pilgub Kalbar yang sedang melaksanakan kampanye terbuka dengan pertemuan terbatas bersama masyarakat," Kata Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Budahri saat menghadiri Rakor bersama stakeholder di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, dengan pengawasan tersebut maka bisa diketahui, apakah paslon (pasangan calon) baik peserta Pilwako Pontianak maupun Pilgub Kalbar, dalam menyampaikan visi dan misi betul-betul menyampaikan dengan baik.
"Jangan sampai justru yang disampaikan adalah kampanye bentuk SARA, maka peran masyarakat untuk mengawasinya sangat dibutuhkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Budahri mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima atau menemukan
dugaan pelanggaran terkait kampanye Pilwako dan Pilgub terbuka dan pertemuan terbatas mulai dari tanggal 15 Februari hingga 6 Maret 2018, di wilayah Kota Pontianak.
"Tetapi yang berkaitan dengan APK (alat peraga kampanye), kami sudah melakukan koordinasi karena memang ada indikasi pelanggaran. Dan kalau memang terbukti melanggar aturan, kami bersama Satpol-PP akan melakukan penertiban," ujarnya.
Sementara itu, yang berkaitan dengan ASN sudah ada edaran, bahwa mereka tidak boleh ikut kampanye atau lainnya, bagi yang melanggar sudah aturan terkait pemberian sanksi bagi yang melanggar tersebut.
"Hingga kini, kami belum menerima laporan terkait ASN yang melakukan pelanggaran tersebut," kata Budahri.
Panwaslu Pontianak ajak masyarakat ikut awasi pelaksanaan kampanye
Selasa, 6 Maret 2018 14:28 WIB