Sungai Raya (Antara Kalbar) - Panwaslu Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat mengakui tidak akan mampu mengawasi seluruh tempat pemungutan suara yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada di kabupaten itu lantaran kekurangan personil di lapangan.

"Pada pemungutan suara pemilu legislatif mendatang, bisa dipastikan kami tidak dapat mengawasi keseluruhan TPS yang tersebar di sembilan kecamatan, karena keterbatasan jumlah personil pengawas pemilu yang harus ditempatkan di setiap titik," kata Ketua Panwaslu Kubu Raya, Mujiyo di Sungai Raya, Selasa.

Pihaknya akan menugaskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Lapangan (PL) masing-masing ditempatkan hanya tiga orang.

"Saat ini untuk keseluruhan petugas panwaslu hanya 375 orang yang tersebar di sembilan kecamatan. Sementara, jumlah calon legislatif yang terpecah dari dua belas partai politik sebanyak 533 orang, jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan personil kita," katanya.

Selain mengawasi caleg, dirinya mengatakan, petugas di lapangan juga bertanggung jawab untuk mengawasi masyarakat Kubu Raya yang termasuk dalam daftar pemilih itu sendiri yang berjumlah kurang lebih 400 ribu jiwa yang tersebar di sembilan kecamatan.

Ia menjelaskan, untuk tingkat kabupaten ada tiga orang petugas selain itu di tingkat kecamatan masing-masing tiga orang dan di tiap-tiap desa pihaknya utus tiga orang saja.

"Kalau merujuk Undang-undang Bawaslu memang untuk petugas pengawas di setiap kecamatan ditetapkan tiga orang saja, namun untuk petugas lapangan di setiap desa diperbolehkan sampai lima orang. Namun ketika terkendala oleh anggaran, kita tidak bisa menempatkan petugas di tiap-tiap desa hingga lima orang, yang mencukupi anggaran hanya tiga orang saja," katanya.

Mujiyo mengatakan, untuk tiap orang petugas digaji dengan sistem honor yang per bulan dibayar sebesar Rp500 ribu ditambah Rp150 ribu untuk biaya transportasi dan alat tulis kantor.

"Dalam sebulannya kita menggaji petugas secara total sebesar Rp243.750.000 dan pembiayaan itu dilakukan selama enam bulan kerja yang di bayar sebulan sekali dan terkadang di rapel per triwulan," tuturnya.

Mengenai waktu pencoblosan nantinya, dia mengungkapkan, keseluruhan jumlah TPS yang ada di Kubu Raya sebanyak 1428 TPS, sedangkan petugas hanya 375 orang. Sangat kecil kemungkinan untuk dapat mengawasi keseluruhan tempat pemungutan suara itu.

"Idealnya masing-masing TPS harus dilakukan pengawasan sebanyak dua orang petugas lapangan untuk memantau jalannya proses pencoblosan," kata dia lagi.

Namun dengan kekurangan yang saat ini terjadi dapat dipastikan petugas tidak bisa mengawasi keseluruhan TPS yang ada di Kubu Raya. Tidak mungkin dari 375 orang petugas mampu mengawasi secara melekat di 1428 TPS.

"Dan sangat mustahil jika dilihat dari jumlah perbandingannya saja," kata Mujiyo lagi.

Namun ia tetap berharap selain peran serta petugas pengawas pemilu yang ada di setiap desa dapat bekerja sama dengan masyarakat Kubu Raya untuk dapat mengawasi proses pemilihan umum legislatif ini.

"Tanpa dukungan pengawasan dari masyarakat kita sangat sulit untuk mengawasi keseluruhan proses pemilu yang ada, kita berharap kalau ada masyarakat yang menemui indikasi kecurangan menjelang pemilu ini laporkan ke Panwaslu Kubu Raya," katanya.

(RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014