Kairo (Antara/AFP) - Mesir sejauh ini telah menghukum mati 531 pendukung mantan presiden Mohamed Moursi termasuk dua orang yang terbukti bersalah melemparkan dua pemuda dari satu atap blok apartmen, kata sumber-sumber pengadilan, Sabtu.

 Pada Senin pengadilan Mesir menghukum mati 529 pendukung Moursi.

Salah seorang dari dua pemuda itu dilemparkan dari gedung di kota pelabuhan Meditrenea Iskandariyah tewas.

Pengadilan menyampaikan vonis-vonisnya kepada mufti, penerjemah resmi pemerintah mengenai hukum Islam untuk disetujui atau ditolak, kata sumber-sumber itu.

Vonis-vonis mati itu dijatuhkan kendatipun mendapat kecaman keras internasional atas tindakan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati terhadap 529 warga Islam itu, Senin.

Para terhukum dapat mengajukan banding, dan mufti dapat menguatkan hukuman mati seperti yang terjadi pada waktu lalu.

Para pria yang dihukum mati Sabtu itu termasuk di antara 63 orang yang diadili karena terlibat aksi kekerasan yang menelan korban jiwa di permukiman Sidi Gaber, Iskandariyah  5 Juli tahun lalu, dua hari setelah militer menggulingkan Moursi.

Penyidangan mereka ditunda sampai 19 Mei vonis terhadap para terdakawa lainnya diperkirakan akan diumumkan.

Aksi kekerasan di Iskandariyah meletus ketika para pendukung dan penentaang Moursi turun ke jalan-jalan  kota kedua Mesir itu, dengan satu kelompok menuntut pemulihan jabatannya dan yang yang lainnya merayakan berakhir kekuasaan satu tahunnya.

Video-video amatir mengirimkan foto dan beritanya di jejaring sosial pada saat itu menunjukkan orang-orang mengeluarkan dua pemuda dari gedung itu.

Para pria terlihat melemparkan batu-batu ke dua pemuda itu dan kemudian salah seorang dari mereka dilemparkan dari atap apartmen.

Pihak berwenang Mesir mengatakan hanya satu pemuda tewas dalam serangan itu dan dan seorang telah ditahan karena terlibat kematian seorang pemuda lainnya.

Vonis Sabtu itu ditetapkan setelah hukuman mati massal terhadap  529 pendukung Moursi, satu keputusan yang memicu kemarahan internasional.

Pemerintah yang didukung militer telah membuka sidang  pengadilan terhadap lebih dari 2.000 tersangka sejak militer menggulingkan Moursi.

Dua sidang massal baru terhadap para pendukung Moursi diselenggarakan di Provinsi Minya selatan Kairo,tempat hukuman mati massal Senin dijatuhkan.

Pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie yang ditahan terlibat dalam dua kasus.

Kasus pertama ia dituduh berssma dengan 714 orang lainnya membunuh enam orang dan berusaha membunuh 51 orang lainna di kota provinsi Samalot, kata kantor berta Mesir MENA.

Dalam kasus kedua Badie dituduh brsama dengan 203 orang lainnya menyerang polisi, menganggu ketertiban umum dan merusak  properti publik dan pribadi di kota lainnya di Provinsi Minya.  
    
Seluruhnya, sekitar 15.000  tersangka ditahan sejak pasukan keamanan membongkar kamp-kamp protes di Kairo yang dibangun para pendukung Moursi 14 Agustus tahun lalu, yang menewaskan ratusan orang.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014