Sungai Raya (Antara Kalbar) - KPU Kubu Raya Kalimantan Barat mulai mendistribusikan logistik ke setiap PPK yang akan diteruskan ke PPS dan TPS di setiap kecamatan, dua hari menjelang pelaksanaan pemilihan umum calon legislatif untuk DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota 2014.

"Untuk logistik seperti surat suara, berita acara, tinta dan sebagainya sudah mulai kita distribusikan ke setiap kecamatan. Tentunya dalam pendistribusian ini kita bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk proses pengawalannya," kata Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar di Sungai Raya, Senin.

Dia menjelaskan, untuk pendistribusian bilik suara dan kelengkapan lainnya sudah dilakukan oleh KPU sejak beberapa bulan lalu. Pendistribusian kelengkapan pemilu kali ini merupakan kelengkapan susulan yang memang harus didistribusikan menjelang pelaksanaan pemilu.

"Untuk undangan pemilih, kita juga sudah menyebarkannya dengan dibantu oleh seluruh RT yang ada di Kubu Raya. Harapan kita, semua undangan pemilihan untuk masyarakat itu sudah bisa diterima sebelum H-1 hari pelaksanaannya," tuturnya.

Menurutnya, pascadilantik pada pertengahan bulan Februari lalu, dalam kurun waktu yang begitu singkat, para anggota komisioner KPU terus bekerja ekstra singkat dan padat terutama dalam pendistribusian logistik. Karena memang pelantikan pergantian komisioner sangat dekat dengan terlaksananya pemilu legislatif yang tinggal menghitung hari.

Gustiar berharap kepada pihak penyelenggara sampai ke tingkat terkecil dapat tetap mensosialisasikan pemilu legislatif untuk dapat meningkatkan angka partisipan Pemilu legislatif 2014.

"Kita juga berharap agar parpol dapat mensosialisasikan juga kepada masyarakat terkait pemilu legislatif yang akan kita laksanakan tidak lama," kata Gustiar.

Sebelumnya, KPU Kubu Raya juga mengimbau seluruh caleg yang menjadi peserta Pemilu 2014 untuk menghentikan segala bentuk aktivitas kampanye pada masa tenang.

"Memasuki masa tenang menjelang pemilu legislatif yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia saat ini. Partai Politik dan calon legislatif dilarang untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada parpol maupun caleg dan calon DPD untuk menurunkan atribut kampanye yang telah terpasang pada saat kampanye. ***1***


Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014