Pontianak  (Antara Kalbar) - PT Industri Gula Nusantara, mencabut laporan pemalsuan karung dan pelanggaran merek yang dituduhkan kepada PT Delta Asia Sekawan pimpinan The Lu Sia alias A sia.

"Alasan kami mencabut laporan tersebut karena setelah dilakukan penelitian ulang ternyata tidak terjadi pemalsuan merek maupun pemalsuan karung IGN, melainkan hanya memindahkan atau menukar karung gula karena basah," kata GM Komersial PT IGN Poerwanto Prawoto seusai mencabut laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Ia menjelaskan, pencabutan laporan polisi terkait dugaan pemalsuan karung dan pelanggaran merek oleh PT DAS, kami lakukan sekitar pukul 10.00 WIB, dengan nomor surat pencabutan laporan polisi LP/239/XI/2013/Kalbar/SPKT, tanggal 1 November 2013 tentang tindak pidana merek.

Menurut dia, kondisi itu tentunya jauh dari niat PT DAS untuk memalsukan merek karena omzet maupun stok yang ada jauh lebih besar dari sekadar dua karung tersebut.

"Selain itu, mengenai isi berupa gula pasir kristal produksi PT IGN juga tidak dilakukan penukaran dengan produk lain oleh PT DAS, sehingga gula itu benar merupakan produksi kami," ungkap Poerwanto.

Dalam kesempatan itu, Poerwanto menambahkan, pihaknya sebenarnya sangat terbantu oleh PT DAS yang telah melakukan pemasaran dan penjualan dalam jumlah besar produk IGN sebagai produsen dalam negeri. Apalagi PT DAS juga mengantongi izin resmi dari kementerian perdagangan dalam pendistribusian gula nasional di Kalbar.

"Keterangan pers ini kami sampaikan, karena selama ini terjadi kesimpangsiuran informasi, pemutarbalikan fakta, tuduhan tidak berdasar, serta mengabaikan asas praduga tidak bersalah tanpa adanya konfirmasi kepada kami dan PT DAS," ujar GM Komersial PT IGN.

Sementara itu, Direktur PT DAS The Lu Sia menyatakan, bahwa selama ini tuduhan yang ditujukan kepadanya selama ini tidak terbukti, hal itu dibuktikan dengan pencabutan laporan polisi oleh pihak PT IGN.

"Perlu diketahui, pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh PT IGN tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari saya," ujarnya.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014