Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Senin, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai menggelar rekapitulasi surat suara Pemilu Legislatif 2014, kata Ketua KPU setempat Sujadi.

"Rekapitulasi surat suara ini sudah sesuai prosedur yang ada, kami berharap semua pihak menerimanya dengan lapang dada," kata Sujadi dalam sambutannya pada pembukaan rapat pleno rekapitulasi surat suara Pileg 2014 di Asrama Haji Pontianak.

Ia menjelaskan, jika ada pihak yang menolak hasil rekapitulasi surat suara pemilu legislatif ini, yang bersangkutan bisa mengajukan keberatan sesuai hukum yang berlaku.

"Mari kita jaga keamanan dan kelancaran Pileg 2014, sehingga tercipta iklim demokrasi yang baik pula," ujarnya.

Dari pantauan di lapangan puluhan aparat ikut berjaga-jaga di halaman Gedung Asrama Haji Jalan Sutoyo Pontianak, sementara itu puluhan para simpatisan partai politik dan caleg juga tampak hadir di luar gedung tersebut.

Sebelumnya, Anggota KPU Provinsi Kalbar Misrawie menyatakan rekapitulasi surat suara Pileg tingkat kabupaten/kota dilaksanakan 19 - 21 April 2014.

"Kami optimistis rekapitulasi di kabupaten dan kota akan sesuai jadwal yang telah ditentukan," katanya.

Data KPU Kalbar, mencatat tanggal 19 April 2014 yakni Kota Singkawang, Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Bengkayang yang telah melakukan rekapitulasi surat suara.

Sedangkan pada tanggal 20 April, dijadwalkan KPU Kabupaten Sanggau, Sambas, Melawi, Ketapang Kayong Utara, Landak, Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak.

Sementara pada tanggal 21 April, KPU Kota Pontianak dan Kabupaten Sekadau yang akan melakukan rekapitulasi surat suara.

"Kalau rekapitulasi tingkat provinsi, tanggal 22 sampai 24 April," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014