Sungai Raya (Antara Kalbar) - Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar menepis terjadinya pembiaran terhadap rekayasa terhadap form C-1 dari hasil perhitungan suara pada pemilu yang berlangsung 9 April lalu, seperti yang disampaikan oleh DPC Partai Gerindra melalui media beberapa waktu lalu.

"Tidak ada yang namanya pembiaran yang kita lakukan. Sampai saat ini semua masih kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku," katanya di Sungai Raya, Minggu.

Menurutnya, sampai hari ini pihaknya masih diberikan kesempatan untuk melakukan proses scan form C-1 yang harus ditransfer ke web KPU pusat.

"Sampai Sabtu kemarin saja kita sudah mencapai 90 persen lebih dan malam ini dipastikan semuanya selesai kita scan dan sudah bisa dilihat di web KPU pusat. Jadi tidak benar kalau kita sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh KPU dan intinya tidak ada proses perbaikan, apalagi manipulkasi form C-1 tersebut," tuturnya.

Gustiar menyatakan, dengan adanya proses publikasi form C-1 di web KPU pusat, menunjukkan bahwa proses pemilu di Kubu Raya sudah berlangsung dengan transparan. Karena, menurutnya masyarakat sendiri bisa melihat bagaimana form C-1 yang merupakan hasil perolehan suara dilihat secara langsung.

"Kalau itu berbeda dengan hasil perhitungan suara di TPS, kan ada saksi dari tiap-tiap partai yang bisa melihatnya secara langsung dan membandingkan dengan data yang mereka peroleh saat proses perhitungan berlangsung," katanya.

Dia menyatakan, untuk proses scan form C-1 bukan hanya terjadi keterlambatan di Kalbar, tetapi daerah lain juga masih banyak yang belum selesai melakukan proses scan dan dipublish ke web KPU.

Mantan ketua LSM Jari Borneo tersebut menambahkan, beberapa hari lalu pihaknya juga memanggil anggota PPS dan PPK untuk melengkapi berbagai berkas yang kurang ke KPU Kubu Raya.

"Jadi jika ada hal-hal yang kurang, kita panggil mereka untuk melengkapinya. Sementara untuk proses scaning form-C1 itu kita lakukan sendiri di KPU Kubu Raya setelah menunggu berkas dari TPS lengkap, kata Gustiar.

Menurutnya, keterlambatan proses scaning form C-1 yang terjadi sejauh ini dikarenakan kondiusi geografis Kubu Raya yang cukup sulit dimana banyak daerah yang dipisahkan oleh sungai dan sebagainya.

"Namun, kendala utama yang kita hadapi adalah listrik yang sering mati, sehingga mengakibatkan proses scan menjadi terhambat," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kubu Raya, Ramli Hasan menilai KPU Kubu Raya dan Provinsi Kalbar terlah melakukan pembiaran adanya rekayasa terhadap form C-1 dari hasil perhitungan suara pada pemilu yang berlangsung 9 April lalu.

"Modus lain bisa terjadi form C-1 yang berhologram untuk di scan itu sengaja belum diserahkan oleh petugas KPPS di TPS dengan maksud dan motif baru akan disesuaikan dan direkayasa, dimanipulasi angka-angka perolehannya justru setelah hasil rekap pleno di tingkat Desa oleh PPS sehingga baru dirapikan dan direkayasa belakangan agar dapat menyesuaikan dengan hasil rekap pleno D-1 di PPS dan PPK," kata Ramli Hasan di Sungai Raya, Jumat.

Menurutnya, kecurigaan itu sangat masuk akal, bahkan kecurangan penggelembungan ataupun sebaliknya pengurangan atau penghilangan suara para caleg dari berbagai partai politik itu tak mungkin bisa dilakukan sendirian hanya oleh petugas KPPS saja di setiap TPS. Diindikasikan kuat praktek kecurangan manipulasi itu dijalankan secara terstruktur bekerjasama juga dengan petugas PPS Desa bahkan sampai ke tingkat PPK.

"Bisa jadi juga petugas PPK Kecamatan justru yang mengkoordinir dan memobilisasi praktek kecurangan dan manipulasi itu. Ini sudah seperti jaringan mafia pemilu sehingga wajar sekali banyak partai dan caleg yang merasa dicurangi karena merasa suara hilang, bergeser atau berkurang," tuturnya.

Dia menambahkan, meski tanggal 1 Mei sudah mulai masuk data scan untuk kecamatan Sungai Raya dari beberapa desa namun ada keanehan, dimana misalnya untuk data scan C-1 desa parit baru form plano C-1 yang masuk data scan hampir seluruhnya hanya form plano C-1 untuk caleg DPR-RI sedangkan untuk form plano C-1 caleg DPRD kabupaten hanya ada beberapa TPS saja dari 79 TPS.

Ramli menegaskan, pelaksanaan scaning form C-1 terindikasi kuat bukan di kantor KPU Kubu Raya melainkan di tempat lain yang tidak diketahui publik, karena misalnya pada tanggal 1 Mei kemarin yang merupakan hari libur dimana kantor KPU tidak ada aktifitas sampai malam hari, namun ada data scan yang mulai masuk di beberapa desa di kecamatan Sungai Raya.

Disinilah letak kecurigaan terjadinya manipulasi suara secara meluas dan terstruktur sangat beralasan, mungkin petugas KPPS dan PPS bersama PPK bisa jadi sedang mengemas dan menyempurnakan kembali C-1 nya agar tak nampak terjadi manipulasi.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014