Pontianak (AntaraKalbar) - Salah seorang warga Kota Pontianak mengira terjadi gempa bumi, ketika berada di tengah Jembatan Kapuas I, saat jembatan itu ditabrak oleh ponton yang sedang mengangkut pasir, pukul 11.00 WIB.
"Saya pikir ada gempa, rupanya tol (Jembatan Kapuas I) ditabrak oleh ponton pengangkut pasir," kata Hendra Pranata (24) salah seorang warga Pontianak Timur, Selasa.
Ia menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang melintasi Jembatan Kapuas I dari arah Pontianak Timur hendak ke pusat Kota Pontianak. Tetapi ia terkejut mendengar suara dentuman keras dan merasa goncangan kuat di sekitar Jembatan Kapuas I itu.
Dedeng (40) saksi mata warga RT 04/RW 01, Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak menyatakan saat kejadian dirinya sedang mandi di Sungai Kapuas yang jaraknya sekitar 150 meter dari tiang utama Jembatan Kapuas.
Ia menjelaskan, saat tiang utama itu ditabrak oleh ponton selain jembatan, rumah di sekitar Jembatan Kapuas I juga ikut bergetar.
"Ponton yang membawa pasir itu dari Hulu Sungai Kapuas menuju arah muara sungai. Ponton itu ditarik satu tug boat di bagian depan, dan satu bagian belakang tetapi tug boat ukuran kecil sehingga tidak dapat mengimbangan karena arus air sedang kuat," ungkap Dedeng.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan pihaknya telah menahan Robert Simanjuntak (58), nakhoda tug boat penabrak tiang utama Jembatan Kapuas I Pontianak, saat sedang menarik ponton membawa pasir.
"Saat ini tug boat dan ponton yang mengangkut pasir yang menabrak tiang utama Jembatan Kapuas I, sedang ditarik ke dermaga Polair Polda Kalbar untuk diproses hukum selanjutnya," katanya.
Hingga saat ini pihaknya belum melakukan penutupan Jembatan Kapuas pasca-ditabraknya oleh ponton yang sedang mengangkut pasir itu, katanya.
"Kami baru akan menutup Jembatan Kapuas I, apabila sudah ada keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar yang menyatakan kondisi jembatan berbahaya seperti tahun 2013," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kalbar dalam kesempatan itu menyesalkan terulangnya kembali peristiwa ditabraknya tiang utama Jembatan Kapuas I karena kelalaian dari pihak nakhoda tug boat ataupun ponton.
"Nakhoda dan pemilik usaha pasir tersebut harus bertanggungjawab atas kerusakan yang dialami oleh Jembatan Kapuas I," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Saya pikir ada gempa, rupanya tol (Jembatan Kapuas I) ditabrak oleh ponton pengangkut pasir," kata Hendra Pranata (24) salah seorang warga Pontianak Timur, Selasa.
Ia menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang melintasi Jembatan Kapuas I dari arah Pontianak Timur hendak ke pusat Kota Pontianak. Tetapi ia terkejut mendengar suara dentuman keras dan merasa goncangan kuat di sekitar Jembatan Kapuas I itu.
Dedeng (40) saksi mata warga RT 04/RW 01, Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak menyatakan saat kejadian dirinya sedang mandi di Sungai Kapuas yang jaraknya sekitar 150 meter dari tiang utama Jembatan Kapuas.
Ia menjelaskan, saat tiang utama itu ditabrak oleh ponton selain jembatan, rumah di sekitar Jembatan Kapuas I juga ikut bergetar.
"Ponton yang membawa pasir itu dari Hulu Sungai Kapuas menuju arah muara sungai. Ponton itu ditarik satu tug boat di bagian depan, dan satu bagian belakang tetapi tug boat ukuran kecil sehingga tidak dapat mengimbangan karena arus air sedang kuat," ungkap Dedeng.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan pihaknya telah menahan Robert Simanjuntak (58), nakhoda tug boat penabrak tiang utama Jembatan Kapuas I Pontianak, saat sedang menarik ponton membawa pasir.
"Saat ini tug boat dan ponton yang mengangkut pasir yang menabrak tiang utama Jembatan Kapuas I, sedang ditarik ke dermaga Polair Polda Kalbar untuk diproses hukum selanjutnya," katanya.
Hingga saat ini pihaknya belum melakukan penutupan Jembatan Kapuas pasca-ditabraknya oleh ponton yang sedang mengangkut pasir itu, katanya.
"Kami baru akan menutup Jembatan Kapuas I, apabila sudah ada keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar yang menyatakan kondisi jembatan berbahaya seperti tahun 2013," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kalbar dalam kesempatan itu menyesalkan terulangnya kembali peristiwa ditabraknya tiang utama Jembatan Kapuas I karena kelalaian dari pihak nakhoda tug boat ataupun ponton.
"Nakhoda dan pemilik usaha pasir tersebut harus bertanggungjawab atas kerusakan yang dialami oleh Jembatan Kapuas I," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014