Ngabang (Antara Kalbar) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Landak tahun 2013, mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar.
"Puji Tuhan opini yang kita dapatkan dari BPK RI untuk tahun 2013 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Sekretaris Daerah Landak Ludis di Ngabang, Jumat.
Ludis menegaskan, BPK RI Perwakilan Kalbar masih mengingatkan kembali kepada Landak, terutama terkait dengan aset tanah yang nilainya masih nol.
"Untuk menindaklanjuti hal itu, saya harap agar tim inventarisasi dan penilaian aset daerah Landak tahun 2014 yang sudah dibentuk dengan keputusan Bupati, segera melaksanakan tugasnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab," tegas Ludis.
Ludis berharap para SKPD dapat meningkatkan SDM yang handal dan berkualitas dibidang pengelolaan barang milik daerah.
"Untuk itu sosialisasi sistim informasi barang milik daerah sangat penting dan strategis dalam upaya terlaksananya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien," ujar Sekda.
Menurutnya, untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, diperlukan keseriusan dan ketelitian dari penyimpan dan/atau pengurus barang milik daerah.
"Sebab untuk menyusun neraca daerah hanya dapat dilakukan apabila disetiap SKPD melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Puji Tuhan opini yang kita dapatkan dari BPK RI untuk tahun 2013 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Sekretaris Daerah Landak Ludis di Ngabang, Jumat.
Ludis menegaskan, BPK RI Perwakilan Kalbar masih mengingatkan kembali kepada Landak, terutama terkait dengan aset tanah yang nilainya masih nol.
"Untuk menindaklanjuti hal itu, saya harap agar tim inventarisasi dan penilaian aset daerah Landak tahun 2014 yang sudah dibentuk dengan keputusan Bupati, segera melaksanakan tugasnya masing-masing dengan penuh tanggung jawab," tegas Ludis.
Ludis berharap para SKPD dapat meningkatkan SDM yang handal dan berkualitas dibidang pengelolaan barang milik daerah.
"Untuk itu sosialisasi sistim informasi barang milik daerah sangat penting dan strategis dalam upaya terlaksananya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien," ujar Sekda.
Menurutnya, untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, diperlukan keseriusan dan ketelitian dari penyimpan dan/atau pengurus barang milik daerah.
"Sebab untuk menyusun neraca daerah hanya dapat dilakukan apabila disetiap SKPD melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014