Jakarta (Antara Kalbar) - Tim khusus pemenangan Jokowi-JK meminta kepada Polri untuk proaktif dalam menyikapi terbitnya tabloid Obor Rakyat yang menimbulkan kontroversi dan patut diduga sebagai bagian dari kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-JK.

Hal itu diungkapkan oleh Tim Khusus Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla, Jenderal Pol (Purn) Da'i Bachtiar yang didampingi anggota Timsus lainnya Fahmi Habcy di Jakarta Sabtu.

"Menyangkut pencemaran nama baik, fitnah memang dikategorikan delik aduan harus ada melaporkan. Tapi Polri tidak perlu ragu untuk bersikap proaktif ketika mengetahui dari informasi publik dan menjadi keresahan dan beredar luas di masyarakat," kata mantan kapolri tersebut.

Apalagi lanjut Da'i dengan alamat dan penanggung jawab redaksi yang sengaja dikaburkan. Ketenangan publik dan masyarakat dalam pilpres harus menjadi prioritas.

Da'i yakin Polri pasti sudah mendapatkan dan mempelajari dari cetakan-cetakan tabloid yang beredar itu, dan dapat memilah-milah sekian banyak artikel di Tabloid Obor Rakyat tersebut yang mana berkategori delik aduan ataupun delik murni.

"Bagaimana isi dan kontennya, motif, izin perusahaan penerbitan pers ada apa tidak, sehingga dapat ditemukan, apakah termasuk katagori pelanggaran hukum diluar delik aduan atau tidak," tegasnya.

Mantan Dubes Malaysia ini juga mendukung dan yakin sepenuhnya langkah dan profesionalisme Polri untuk mengusut kasus Tabloid Obor Rakyat ini.

Ia mengharapkan kedepan kasus ini catatan hitam Pilpres 2014 agar pilpres dan demokrasi Indonesia dimasa datang tidak lagi dikotori dengan cara yang jauh dari 'nilai-nilai suci jurnalisme'.

"Pers dan media adalah tiang dan pengawal demokrasi maka janganlah tiang ini dirubuhkan sendiri dan harus tetap dijaga oleh segenap kawan-kawan jurnalis," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014