Jakarta (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Sutarman menyatakan tidak ada kendala terkait pengusutan yang dilakukan aparat terkait kasus tabloid Obor Rakyat yang menjelekkan-jelekkan calon presiden Joko Widodo.

"Tidak ada kendala. Siapa pun harus sama di depan hukum," kata Kapolri kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono mengaku bekerja sebagai salah satu asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Komisaris di perusahaan BUMN, PTPN VIII.

Setiyardi dalam diskusi Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/6), mengaku penerbitan Tabloid Obor Rakyat sama sekali tidak terkait institusi tempatnya bekerja.

Setiyardi sempat melontarkan pernyataan membingungkan soal tim redaksi Tabloid Obor Rakyat. Ketika diklarifikasi terkait beberapa nama wartawan yang tertera di kolom redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi mengatakan bahwa Tabloid Obor Rakyat memang memiliki beberapa wartawan.

Namun belakangan dia meralatnya dengan mengatakan bahwa anggota redaksi Tabloid Obor Rakyat hanya dirinya dan Darmawan (wartawan di sebuah media online).

Lebih jauh Setiyardi bersikeras bahwa seluruh isi Tabloid Obor Rakyat merupakan karya jurnalistik berdasarkan fakta. Sedangkan  kubu Joko Widodo menyebut isi Tabloid Obor Rakyat hanya fitnah yang menyudutkan pihaknya.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan pada Senin (16/6) ditanyakan terkait pemberitaan mengenai sebuah tabloid yang menyerang salah satu pasangan capres dan cawapres, Bagir mengatakan bahwa tabloid tersebut bukan produk pers.

Terkait dengan pelanggaran UU Pers, Kapolri menegaskan bahwa kesalahan bukan hanya soal pemberitaan tetapi juga bisa terkait dengan persyaratan pembuatan izin.

"Kami akan dalami pasal mana yang bisa dipakai," ucapnya.

Kapolri juga mengingatkan bahwa setiap kasus hukum harus berdasarkan alat bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk pelapor dan pihak lainnya yang mengetahui serta terkait kasus tersebut.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014