Sintang (Antara Kalbar) - Masyarakat Sintang patut waspada saat membeli daging. Pasalnya menjelang Ramadhan, daging tak layak konsumsi marak dijual di pasaran., sperti temuan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang saat melakukan sidak ke dua pasar besar di Sintang.
Sidak yang dilakukan pada Selasa (17/6) tersebut, tim dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sintang menemukan sejumlah pedagang yang menjual daging sapi tak layak konsumsi.
Daging sapi tak layak konsumsi tersebut ditemukan di Pasar Junjung Buih. Salah seorang tim dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang menjelaskan daging sapi tersebut sudah dibekukan cukup lama sehingga warnanya telah berubah.
“Paling tidak daging sapi tersebut sudah dua sampai tiga hari dibekukan. Kalau sudah lama dikhawatirkan daging tersebut mengandung banyak bakteri,†ujar staf Disperindagkop dan UKM.
Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang pun mengambil sebagian daging sapi tersebut untuk diteliti oleh Dinas Kesehatan. Sementara pedagang daging di Pasar Junjung Buih tersebut mengaku daging yang dijualnya itu baru dipotong dua hari yang lalu. Daging tersebut sebelum dibekukan dicuci terlebih dahulu. Dia mengaku tidak paham jika daging yang ia jual tersebut sudah tidak layak konsumsi.
Usai menyatroni Pasar Junjung Buih, tim Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang mensidak Pasar Sungai Durian Sintang. Di Pasar Sungai Durian Sintang, tim menemukan pedagang yang menjual daging sapi beku yang diduga berasal dari Malaysia.
Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang juga mengambil sampel daging tersebut. Setelah menemukan daging sapi yang diduga ilegal, Disperindagkop juga menemukan daging ayam beku di Toko Karya Unggas yang diduga berasal dari Malaysia. Disperindagkop kemudian mengambil potongan daging ayam beku tersebut untuk diteliti.
Namun karyawan Toko Karya Unggas berkilah ayam potong tersebut berasal dari Singkawang dan pesanan orang yang dititip ke mereka.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman menyampaikan pihaknya telah mengambil sampel baik daging sapi tidak layak konsumsi, daging sapi dan daging ayam yang diduga berasal dari luar negeri atau ilegal.
“Sampel-sampel tersebut akan diteliti oleh Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan bersama Dinas Kesehatan. Untuk daging sapi dan daging ayam yang diduga ilegal tersebut akan oleh Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan sementara daging yang tidak layak konsumsi akan diteliti oleh Dinas Kesehatan. Hari ini hasilnya sudah ada,†katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Sidak yang dilakukan pada Selasa (17/6) tersebut, tim dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sintang menemukan sejumlah pedagang yang menjual daging sapi tak layak konsumsi.
Daging sapi tak layak konsumsi tersebut ditemukan di Pasar Junjung Buih. Salah seorang tim dari Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang menjelaskan daging sapi tersebut sudah dibekukan cukup lama sehingga warnanya telah berubah.
“Paling tidak daging sapi tersebut sudah dua sampai tiga hari dibekukan. Kalau sudah lama dikhawatirkan daging tersebut mengandung banyak bakteri,†ujar staf Disperindagkop dan UKM.
Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang pun mengambil sebagian daging sapi tersebut untuk diteliti oleh Dinas Kesehatan. Sementara pedagang daging di Pasar Junjung Buih tersebut mengaku daging yang dijualnya itu baru dipotong dua hari yang lalu. Daging tersebut sebelum dibekukan dicuci terlebih dahulu. Dia mengaku tidak paham jika daging yang ia jual tersebut sudah tidak layak konsumsi.
Usai menyatroni Pasar Junjung Buih, tim Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang mensidak Pasar Sungai Durian Sintang. Di Pasar Sungai Durian Sintang, tim menemukan pedagang yang menjual daging sapi beku yang diduga berasal dari Malaysia.
Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang juga mengambil sampel daging tersebut. Setelah menemukan daging sapi yang diduga ilegal, Disperindagkop juga menemukan daging ayam beku di Toko Karya Unggas yang diduga berasal dari Malaysia. Disperindagkop kemudian mengambil potongan daging ayam beku tersebut untuk diteliti.
Namun karyawan Toko Karya Unggas berkilah ayam potong tersebut berasal dari Singkawang dan pesanan orang yang dititip ke mereka.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman menyampaikan pihaknya telah mengambil sampel baik daging sapi tidak layak konsumsi, daging sapi dan daging ayam yang diduga berasal dari luar negeri atau ilegal.
“Sampel-sampel tersebut akan diteliti oleh Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan bersama Dinas Kesehatan. Untuk daging sapi dan daging ayam yang diduga ilegal tersebut akan oleh Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan sementara daging yang tidak layak konsumsi akan diteliti oleh Dinas Kesehatan. Hari ini hasilnya sudah ada,†katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014