Pontianak (Antara Kalbar) - Dalam upaya meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan PDAM sehubungan dengan meningkatnya biaya operasional produksi, bersama ini disampaikan tarif baru PDAM Tirta Khatulistiwa Tahun 2014.

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pontianak, Nomor : 35 Tahun 2014, tanggal 01 Juli 2014, tentang tarif Air Minum Pada PDAM Tirta Khtulistiwa yang secara efektif berlaku terhitung pemakaian bulan Agustus 2014 yang dibayarkan pada bulan September 2014 sebagai berikut:


No Golongan Pelanggan Kode Tarif Tarif Baru
Pemakaian Air (M3)
0-10 10
I Kelompok I      
  1. Sosial Umum (I/a) 800 1.700
  2. Sosial Khusus A (I/b) 1.000 2.000
  3. Sosial Khusus B (I/c) 1.300 2.200
  4. RT. Sederhana (II/a1) 1.800 3.100
  5. RT. Sederhana Ada Usaha (II/a1-u) 1.800 3.400
         
II Kelompok II      
  1. RT. Semi Permanen (II/a2) 2.100 3.900
  2. RT. Semi Permanen Ada Usaha (II/a2-u) 2.100 4.200
  3. RT. Permanen (II/a3) 2.300 4.600
  4. RT. Permanen Ada Usaha (II/a3-u) 2.300 4.900
  5. RT. Daerah Perdalaman Dalam Gang (II/c) 2.600 4.800
  6. RT. Perdagangan Jalan Raya (II/d) 2.600 5.000
         
III Kelompok III      
  1. RT. Permanen Mandiri (II/b) 3.600 5.300
  2. Kedutaan / Konsulat (II/e) 4.700 6.200
  3. Instansi Pemerintah (II/f) 4.700 6.200
  4. Niaga Kecil (III/a) 4.200 6.300
  5. Niaga Menengah (III/b) 4.400 6.700
  6. Niaga Besar (III/c) 4.700 8.400
  8. Industri Menengah (IV/b) 4.400 7.300
  9. Industri Besar (IV/c) 4.700 8.400
         
IV Khusus      
  1. Pelabuhan (V/a) 25.000 25.000
  2. Mobil Tangki / Alat Angkut Lainnya (V/b) 25.000 25.000
Keterangan : 
RT : Rumah Tangga


Untuk biaya administrasi pelanggan, biaya pemeliharaan meter serta denda keterlambatan pembayaran rekening air minum tidak mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Direksi PDAM, Nomor: 119/KEP-VII/2007 tentang Biaya Administrasi Pelanggan PDAM Kota Pontianak dan Keputusan Direksi, Nomor: 120/KEP-VII/2007 tentang Biaya pemeliharaan Meter Air Pelanggan PDAM Kota Pontianak dan Keputusan Direksi Nomor : 121/KEP-VIII/2007 tentang Denda Atas Keterlambatan Pembayaraan Rekening Air Minum.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014