Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam waktu dekat segera mengeluarkan SK Bupati untuk penggunaan batik khas daerah agar dapat diaplikasikan oleh jajaran SKPD dan masyarakat luas.

"Motif batik tersebut sudah diluncurkan oleh pemkab. Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan SK Bupati untuk penggunaan batik tersebut," kata Bupati Kubu Raya Rusman Ali di Sungai Raya, Sabtu.

Nantinya, kata dia, setelah SK itu dikeluarkan maka seluruh pegawai Kubu Raya akan diwajibkan menggunakan batik tersebut setiap hari Kamis dan Jumat. Ke depan, setiap sekolah juga akan menggunakan batik itu, agar anak-anak sekolah yang ada di Kubu Raya memiliki ciri khas tersendiri dengan batik tersebut.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan semua BUMN yang ada di Kubu Raya juga akan menggunakannya. Harapan kita, batik ini bisa menjadi ciri khas dari daerah Kubu Raya yang membedakan dengan motif batik lainnya yang ada di Indonesia," katanya.

Menurutnya, dengan adanya SK yang mewajibkan PNS di Kubu Raya untuk memakai batik, diyakini akan bisa membangkitkan motivasi kerja bagi pegawai itu sendiri.

"Harapan kita ini bisa menjadi perubahan baru di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Karena selama ini kita melihat pegawai Kubu Raya pada Kamis hingga Jumat memakai seragam yang tidak sama, jadi kelihatannya tidak kompak," katanya.

Dia menjelaskan keseragaman dan kebersamaan batik bagi para pegawai itu, nantinya diharapkan akan menjadi ciri khas Kabupaten Kubu Raya agar lebih dikenal daerah-daerah lain.

"Penetapan seragam batik sebagai seragam wajib bagi PNS sebagai salah satu bentuk promosi kekayaan budaya yang dimiliki kabupaten ini," tuturnya.

(KR-RDO/F002)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014