Sungai Raya (Antara Kalbar) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat memastikan penerimaan CPNS tahun 2014 ini tidak akan menimbulkan polemik seperti pada penerimaan CPNS dua angkatan sebelumnya.

"Tahun ini kita mendapatkan formasi CPNS sebanyak 113 orang. Kita pastikan tidak akan menimbulkan polemik seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi di Sungai Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, mengenai polemik yang terjadi pada penerimaan CPNS 2012 lalu, sebenarnya Menpan RI telah mengeluarkan NIP (nomor induk pegawai) bagi CPNS yang lulus. Hanya saja, karena peserta CPNS 2010 telah menempuh jalur hukum, hal itu jelas menghambat hasil penerimaan CPNS tahun 2012.

"Saat ini peserta CPNS tahun 2010 melakukan banding kasasi dan sampai sekarang putusan kasasi belum kita terima. Walaupun di internet telah muncul hasil dari keputusan tersebut namun kita belum menerima amar putusannya," tuturnya.

Ketika amar putusan belum disampaikan kepada pihaknya, lanjut Kusyadi, pihaknya belum mengetahui item-item apa saja yang terdapat di dalam amar putusan tersebut/

"Pastinya kita selaku badan yang menaungi aparatur PNS di Kubu Raya akan berkomitmen memperjuangkan kedua gelombang CPNS 2010 dan 2012 untuk diakomodir kedua-duanya oleh Menpan," janjinya.

Dirinya menuturkan, ketika polemik itu terus berjalan dan masih dalam proses penyelesaian, tentu belum ada solusi lain untuk menutupi kekurangan pegawai saat ini. Dia menyatakan, pastinya hal itu akan menimbulkan kerugian yang menyeluruh khususnya terhadap roda pemerintahan di Kubu Raya.

"Maka dari itu, CPNS 2010 dan 2012 hingga saat ini tetap kita perjuangkan agar Menpan dapat mengakomodir kedua-duanya. Di lain sisi untuk tahun ini kita telah disetujui Menpan untuk menerima 113 CPNS di Kubu Raya untuk menutupi kekurangan aparatur yang ada," katanya.

Dia menambahkan, ketika proses hukum terkait polemik yang terjadi pada perekrutan CPNS tahun 2010 dan 2012 sedang, berjalan pihaknya berjanji akan mengawal terus proses hukum tersebut.

"Akan tetapi di lain sisi ketika peluang penerimaan CPNS yang baru telah ada, itu akan tetap dimanfaatkan untuk menutupi kekurangan yang ada," katanya.

Selain itu, ia menambahkan, tugas saat ini mengawal putusan Mahkamah Agung terhadap permasalahan CPNS tahun 2010 dan 2012, semoga saja putusan yang dilahirkan tidak menganulir salah satu gelombang penerimaan CPNS yang ada, semoga saja keduanya diterima, ketika hal itu terjadi pastinya kebutuhan akan CPNS di Kubu Raya akan tertutupi. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014