Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kalimantan Barat mencatat terjadi 716 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak 2010.

"Kasus-kasus ini terjadi sejak 2010 hingga 2014," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB Kalbar Anna Veridiana Iman Kalis di sela peringatan Hari Anak Nasional di Pontianak, Rabu.

Ia melanjutkan, dari ratusan kasus itu, sekitar 30 persen di antaranya melibatkan anak-anak.

"Ada juga kasus yang terjadi karena perdagangan manusia, mengingat Kalbar berada di daerah perbatasan," kata dia.

Ia menambahkan, kekerasan tidak hanya berlaku secara fisik. Namun, bisa juga karena menelantarkan anak-anak.

"Ada yang hanya dititipkan ke baby sitter, atau pengasuh," kata Anna Veridiana.

Ia mengatakan, jumlah kasus yang terjadi di Kalbar terbilang lebih kecil dibanding daerah lain di Indonesia.

Misalnya di DKI Jakarta dan Jawa Barat. "Angkanya di atas seribu kasus," ujar Anna Veridiana.

Untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Kalbar mempunyai jejaring di pusat pelayanan anak terpadu.

"Dengan memanfaatkan jejaring-jejaring tersebut, memperluas jaringan untuk mencegah kekerasan," katanya.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014