Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) Rusman Ali memberikan peringatan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu untuk tidak membolos pascaliburan Lebaran.

"Saya peringatkan kepada seluruh PNS yang ada dijajaran lingkungan pemkab Kubu Raya agar tidak membolos pascaliburan Lebaran. Kalau masih ada yang membolos tentu tidak segan-segan memberikan sanksi," kata Bupati Rusman Ali di Sungai Raya, Minggu.

Dia menyatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan sidak pascaliburan Lebaran tersebut. Nantinya tim itu akan berkeliling ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada untuk memantau kinerja PNS pascaliburan Lebaran.

"Saya sendiri masuk dalam tim itu dan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan sidak," tuturnya.

Dalam kesempatan terpisah Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan, libur Lebaran tahun ini dinilai cukup digunakan oleh smeua PNS untuk merayakan Lebaran.

"Waktu liburnya lumayan panjang, jadi saya rasa tidak ada alasan lagi jika ada PNS yang masih meliburkan diri pada hari pertama masuk pascaliburan Lebaran," katanya.

Dia mengharapkan seluruh PNS di lingkungan Kabupaten Kubu Raya dapat menaati aturan yang berlaku dengan masuk kerja di instansi masing-masing pada waktu yang telah ditetapkan.

Agus menuturkan, jika nantinya masih ada beberapa PNS di Kubu Raya yang tidak masuk pada hari pertama pascacuti bersama dan libur nasional lebaran yang cukup panjang sudat sepatutnya diberi sanksi tegas.

"Kalau masih ada PNS tetap bolos usai libur panjang ini, Pemkab harus memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang melanggar," katanya.

(KR-RDO/I006)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014