Pontianak  (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji bersama Wakil Wali Kota setempat Edi Rusdi Kamtono, Senin, melakukan inspeksi mendadak atas kehadiran PNS di lingkungan Pemkot setempat setelah berakhirnya cuti bersama Lebaran 2014.

"Sidak, kami lakukan guna melihat secara langsung apakah PNS di lingkungan Pemkot Pontianak, mematuhi aturan atau tidak larangan memperpanjang cuti bersama, setelah diberikan cuti panjang Lebaran," kata Sutarmidji di Pontianak.

Ia menjelaskan para PNS di lingkungan Pemkot sudah mengetahui apa yang harus mereka lakukan dan patuhi serta sanksi apa yang akan mereka terima jika tidak hadir kerja tanpa alasan yang bisa diterima.

"Saya yakin tidak ada yang berani menambah waktu cutinya. Kalaupun ada satu atau dua orang itu pun karena mereka sedang mengambil hak cuti mereka atau izin karena alasan yang penting," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan 99 persen PNS di lingkungan Pemkot Pontianak hadir kerja pada hari pertama masuk kerja pasca-cuti bersama Lebaran 2014.

"Saya melakukan sidak di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo, hasilnya 99 persen PNS di empat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di situ masuk kerja di hari pertama seusai cuti bersama Lebaran," ungkapnya.

Empat SKPD yang berkantor di Gedung Terpadu yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan dan Dinas Pendidikan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama Lebaran 2014 mulai tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2014.

Menurut Edi, sebagai bentuk pengawasan kedisiplinan PNS dalam mematuhi hari kerja, Pemkot Pontianak telah membentuk beberapa tim untuk melakukan sidak di seluruh SKPD.

Edi berharap pasca-libur cuti bersama yang baru saja dilalui, para PNS Pemkot tetap memberikan pelayanan maksimal mulai masuk pukul 07.15 WIB hingga berakhirnya jam kerja pukul 15.15 WIB.

"Kami minta seluruh PNS mematuhi jam kerja yang sudah ditentukan, dan tetap selalu memberikan pelayanan yang maksimal," ujarnya.

Wakil Wali Kota Pontianak juga melakukan sidak ke Kantor Camat Pontianak Selatan guna memantau kehadiran pegawai di kantor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut.


(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014