Ngabang (Antara Kalbar)  - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2014, Rabu (27/8) disahkan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Heri Saman didampingi Wakil Ketua Klemen Apui dan Markus Amid. Dari 35 anggota DPRD, hanya 20 orang yang terdaftar dalam absen dalam sidang itu.

Sebelum disahkan rancangan peraturan daerah APBD-P 2014 secara bergantian enam fraksi menyampaikan Pendapat Akhir dengan memberikan saran dan masukan.

Sedangkan dari eksekutif langsung dipimpin Bupati Adrianus Asia Sidot didampingi Sekda Ludis dan para SKPD serta undangan lainnya.

Bupati Landak Adrianus Asia Sidot dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada legislatif yang telah membahas Perubahan APBD 2014.

"Sejumlah masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan.  Pengelolaan anggaran bisa dilakukan dengan benar sesuai kaidah yang berlaku," ungkap Adrianus..

Adapun nominal anggaran, untuk pendapatan jika APBD murni Rp856,404 miliar dalam perubahan mengalami penambahan Rp54,977 miliar sehingga total Rp911,381 miliar.

Sedangkan belanja tidak langsung, dalam APBD murni Rp392,631 miliar bertambah Rp25,712 miliar, sehingga total menjadi Rp418,344 miliar. Belanja tidak langsung sebelumnya Rp542,791miliar  bertambah Rp29,264 jadi total menjadi Rp572,055 miliar.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014