Sanggau (Antara Kalbar) - Kepolisian Resort Sanggau masih menahan sedikitnya 24 ton rotan asal Kalimantan Tengah yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.



"Kita amankan di wilayah Tayan Hilir, rotan-rotan itu diangkut menggunakan enam truk dari Kalteng dengan tujuan Badau, Kapuas Hulu," kata Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Andi Oddang Riuh S Ik, di Sanggau, Rabu.



Namun, meski penangkapan dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.



Truk yang membawa rotan-rotan tersebut yakni KH 8580 AK, AG 8435 LU, KH 9105 GC, K 1435 VB, KH 9215 GB dan G 1847 AB.



"Sejauh ini enam orang sopir truk sudah diperiksa dan diambil keterangannya, terkait keterlibatan pembawaan rotan tersebut. Kita juga sudah memanggil pihak perusahaan pengirim rotan tersebut. Namun belum bersedia memenuhi panggilan kita itu,” paparnya.



Ia menjelaskan, penangkapan terhadap rotan-rotan itu setelah petugas mendapatkan informasi adanya truk pengangkut rotan akan melintas di wilayah Tayan Hilir.



Awalnya, petugas Polres Sanggau mengamankan tiga truk lebih dulu. Dari ketiga truk itu masing-masing mengangkut sedikitnya 4 ton rotan melalui pelabuhan atau dermaga penyeberangan.



Berselang sekitar satu jam, kembali petugas mengamankan tiga truk dengan muatan yang sama.



“Dokumen yang disita petugas dari ke enam truk itu, berupa faktur hasil hutan bukan kayu (FHHBK), surat jalan dari perusahaan CV Cahaya Surya Abadi, SIUP berasal dari Pemerintah Kota Padang, dan surat keterangan asal barang. Untuk pemilik perusahaan berinisial WDN sementara tujuan rotan tersebut kepada SLH di Desa Tangit 4 Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.



Berdasarkan pengakuan sopir, mereka sudah lebih dari dua kali membawa ke Badau pada bulan Agustus 2014 ini.



Sementara itu dari dokumen, SIUP yang dibawa mereka sudah habis masa berlaku yakni 29 April 2013.



"Jadi diduga faktur juga palsu karena kedaluarsa dan perusahaan diduga juga sudah tidak beroperasi lagi,” tegasnya.

Pewarta: M Khusyaeri

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014