Sungai Raya (Antara Kalbar) - Peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat akan terealisasi pada tahun 2015, kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam.

"Sejak tahun 2013, pemerintah pusat telah melimpahkan pemungutan PBB kepada Kubu Raya, namun, hingga sekarang pemutakhiran NJOP belum dilaksanakan karena pada 2014 merupakan tahun politik ditandai dengan beberapa kali pemilu, sehingga kita belum maksimal dalam menggarapnya," katanya di Sungai Raya, Kamis.

Dia mengatakan, pertimbangan pemda saat itu belum dilaksanakan pemutakhiran NJOP karena adanya kekhawatiran penyesuaian NJOP pada tahun politik sangat diperhitungkan karena takut berpengaruh pada semua lini yang ada.

Selain itu juga, lanjutnya, keterbatasan aparatur otomatis adanya keterbatasan struktur, dan akhirnya pihaknya berencana untuk melakukan penyesuaian NJOP dilaksanakan pada tahun 2015.

"Otomatis penilaian NJOP kita laksanakan pada tahun 2014 ini, bertahap kita laksanakan penilaian NJOP tersebut di wilayah-wilayah yang telah kita tentukan untuk sementara menjadi prioritas penilaian, sehingga nantinya pada tahun 2015 sudah ada NJOP baru untuk PBB pada lokasi-lokasi tertentu," tuturnya.

Yusran berharap dengan langkah itu diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kubu Raya.

"Pastinya dengan PAD ini lah, pemerintah melaksanakan program-program pembangunan di masing-masing lini, dan juGa kita berharap ketika PAD meningkat pastinya akan meningkat pula pembangunan di Kubu Raya," katanya.

Yusran mengungkapkan, untuk menaiKkan nilai NJOP tersebut pihaknya meminta dukungan kepada masyarakat.

"Untuk itu, pihaknya meminta bantuan kepada Forum RT se-Kubu Raya, pada saat halal bi halal belum lama ini, dan mereka siap membantu menyampaikan kepada masing-masing warganya mengenai peningkatan NJOP tersebut," tuturnya.

Dia berharap, dengan adanya struktur SOPD DPPKAD yang baru dikembangkan menjadi dua itu bisa lebih fokus menangani pendapatan daerah sekarang.

"Jujur saja dengan struktur yang lama untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) PBB saja kami belum bisa," katanya.

Karena dalam SOP tersebut harus ada bagian pendataan, pelayanan, struktur yang menangani masalah pengaduan, permohonan pengurangan dan lain sebagainya dan yang terjadi sekarang kepengurusan pajak masih dinaungi satu seksi pajak saja.

"Kami berharap dengan struktur baru ini lah dapat terealisasi perencanaan tersebut guna meningkatkan PAD daerah ke depan," katanya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014