Sekadau (Antara Kalbar) - Kepolisian Resort Sekadau bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Kabupaten Sekadau menggelar operasi bersama ke sejumlah hotel dan penginapan pada Senin (1/9) malam.
Beberapa hotel dan penginapan yang dioperasi di antaranya, penginapan Hikmah, Hotel Miaga Jalan Pantai Kapuas, Penginapan Mekar Terminal Sekadau, Hotel Pelangi Jalan Merdeka Barat, Hotel Borneo Hotel Multi dan Penginapan Raja Tuah Jalan Merdeka Timur.
"Yang kita periksa, kelengkapan KTP, atau kartu identitas lainya, barang bawaan serta kalau ada pasangan, kita tanyakan surat nikah," ungkap Kapolres Sekadau melalui Kasat Sabhara AKP P. Silaen (1/9) kepada sejumlah pewarta di Sekadau.
Operasi bersama ini dipimpin Kasat Sabhara AKP Silaen dan Kasi Lidik Pol PP Syafrudin dan diikuti 30-an anggota dari Polri dan Satpol PP. Adapun hasil operasi didapati tiga pasangan pria dan wanita di dalam satu kamar, masing-masing dua pasangan di Penginapan Hikmah dan satu pasangan di Hotel Multi Sekadau tanpa dilengkapi surat nikah.
"Operasi ditujukan untuk para pengunjung hotel dan penginapan. Bagi pasangan yang tidak dilengkapi surat keterangan menikah, Kepolisian dan Satpol PP melakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diambil keterangan," lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Lidik Pol PP, Syafrudin menegaskan penertiban dilakukan dalam rangka menegakan Perda Ketertiban Umum Pemda Kabupaten Sekadau.
"Sepaya lingkungan di Kabupaten Sekadau tertib dan aman. Pemilik hotel dan penginapan juga dihimbau untuk mencatat nama tamu atau pengunjung hotel atau penginapan mereka," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Beberapa hotel dan penginapan yang dioperasi di antaranya, penginapan Hikmah, Hotel Miaga Jalan Pantai Kapuas, Penginapan Mekar Terminal Sekadau, Hotel Pelangi Jalan Merdeka Barat, Hotel Borneo Hotel Multi dan Penginapan Raja Tuah Jalan Merdeka Timur.
"Yang kita periksa, kelengkapan KTP, atau kartu identitas lainya, barang bawaan serta kalau ada pasangan, kita tanyakan surat nikah," ungkap Kapolres Sekadau melalui Kasat Sabhara AKP P. Silaen (1/9) kepada sejumlah pewarta di Sekadau.
Operasi bersama ini dipimpin Kasat Sabhara AKP Silaen dan Kasi Lidik Pol PP Syafrudin dan diikuti 30-an anggota dari Polri dan Satpol PP. Adapun hasil operasi didapati tiga pasangan pria dan wanita di dalam satu kamar, masing-masing dua pasangan di Penginapan Hikmah dan satu pasangan di Hotel Multi Sekadau tanpa dilengkapi surat nikah.
"Operasi ditujukan untuk para pengunjung hotel dan penginapan. Bagi pasangan yang tidak dilengkapi surat keterangan menikah, Kepolisian dan Satpol PP melakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolres Sekadau untuk diambil keterangan," lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Lidik Pol PP, Syafrudin menegaskan penertiban dilakukan dalam rangka menegakan Perda Ketertiban Umum Pemda Kabupaten Sekadau.
"Sepaya lingkungan di Kabupaten Sekadau tertib dan aman. Pemilik hotel dan penginapan juga dihimbau untuk mencatat nama tamu atau pengunjung hotel atau penginapan mereka," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014