Sanggau (Antara Kalbar) - Raja Sanggau Gusti Arman bergelar Pangeran Ratu Surya Negara, menegaskan dukungan terhadap pemekaran wilayah karena pemberian otonomi daerah (otda) yang luas kepada daerah merupakan salah satu upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.



"Daerah otonom dapat melaksanakan kewenangannya secara mandiri, luas dan nyata. Namun bertanggung jawab dalam mewujudkan tujuan pemerintah daerah yang dituangkan dalam visi dan misi daerah masing-masing," kata Gusti Arman saat dihubungi di Sanggau, Rabu.



Penegasan ini ia sampaikan terkait dengan upaya masyarakat di berbagai wilayah dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Tayan dan Kabupaten Sekayam.



Menurut dia, dengan otonomi ini masing-masing daerah dapat memanfaatkan segala potensi yang ada.



Selain itu, berupaya sekuat tenaga untuk memajukan wilayahnya sesuai dengan potensi yang dimiliki.



"Suatu daerah yang akan maju dengan pesat apabila mampu mengelola atau menata pemerintahan daerahnya dengan baik dengan memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia seperti sumber daya alam, sumber daya manusia," kata dia.



Khususnya sumber daya aparatur, memiliki metode kerja yang baik, komitmen yang kuat dan konsisten terhadap program kerja yang telah disusun serta mampu membaca peluang pasar yang tersedia.



Berbicara tentang manajemen pemerintahan daerah, merupakan satu rangkaian kegiatan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan.



"Saya sangat mendukung, upaya masyarakat untuk mewujudkan terbentuknya Kabupaten Tayan dan Kabupaten Sekayam. Inikan demi percepatan pembangunan berbagai aspek yang berujung pada kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014