Ngabang (Antara Kalbar)  - Kejaksaan Negeri Ngabang tengah melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2013 di Dinas Pendidikan Kabupaten Landak.

Pantauan ANTARA di kantor Kejari Ngabang,  salah satu pegawai dinas pendidikan Landak terlihat menghadiri panggilan Jaksa guna pemeriksaan saksi.

 "Masih tahap pemeriksaan dengan minta keterangan saksi-saksi, mulai kepala dinas, bendahara dan Bidang Sarana dan Prasarana di dinas itu," ujar Kajari Ngabang Teguh Wardoyo kepada awak media.

Selain pegawai dinas pendidikan yang dimintai keterangan. Sejumlah kepala sekolah juga diminta keterangan terkait dugaan korupsi DAK itu.

"Mereka mengakui ada pemotongan anggaran 10 persen dari DAK yang diperuntukan rehap sekolah baik SD dan SMP," kata Teguh.

Ia menambahkan, proses penangangan kasus masih berjalan sehingga belum bisa dijelaskan secara detail berapa anggaran pada DAK itu.

 "Nanti, kalau sudah ditetapkan adanya tersangka. Kita kasih tau kawan-kawan wartawan. Sekarang masih proses pemanggilan saksi-saksi," ujar singkat Teguh.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Landak Aspansius dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan DAK oleh Kejari Ngabang  mengaku belum ada laporan. Ia mengaku memang dari pusat sendiri ada tim audit Kejaksaan Agung untuk DAK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Belum ada laporan.  Yang jelas memang ada audit dari kejaksaan terkait mekanisme pelaksanaan DAK dan bagaimana situasi pelaksanaan di lapangan,” ujar singkat Aspansius usai menyambut SM3T dari Universitas Syiah Kuala Aceh di aula Dinas Pendidikan, Kamis (4/9).

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014