Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap diterbangkan dari Mabes Polri ke Polda Kalbar menggunakan maskapai penerbangan Sriwijaya Air pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB.

"Tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB keduanya sudah sampai di Mabes Polri perjalanan dari Kuala Lumpur, dan sudah dilakukan pemeriksaan internal, sehingga hari ini diterbangkan ke Polda Kalbar pukul 14.30 WIB dan diperkirakan sampai pukul 16.00 WIB," kata Arief Sulistianto di Pontianak, Rabu.

Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Jumat (29/8), karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba internasional. Satu di antaranya perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong.

Arief menjelaskan ini merupakan kebaikan semua, terutama bagi jajaran Polda Kalbar. "Yang kami khawatirkan tidak terjadi, yakni mereka bisa bebas dari ancaman hukum gantung, karena menurut hukum di Malaysia siapa saja yang membawa lebih dari 15 gram narkoba sudah diancam hukuman gantung, sehingga menjadi catatan sangat buruk bagi Polri dan Polda Kalbar," ungkapnya.

Menurut dia, jangan sampai dihukum di negara lain karena dirinya sendiri yang akan menghukum seberat-beratnya kedua anggota polisi tersebut.

"Kedua anggota polisi itu akan diperiksa berdasarkan fakta, dan jauh dari kebencian, emosi dan lainnya, demi keadilan. Kita tunggu kedatangan kedua polisi itu nanti, agar semuanya lebih jelas," ujar Kapolda Kalbar.

Menurut dia, dirinya tidak mengetahui kasus yang ditangani PDRM terhadap kedua oknum polisi itu, yang penting keduanya dipulangkan ke Indonesia atau ke kesatuannya. Prinsipnya kalaupun mau dihukum lebih baik di negara sendiri dari pada di negara orang, karena akan jadi sejarah hukum di jajaran Polda Kalbar," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan Sunardi, AKBP Idha Endri Prastiono pernah mengganti barang bukti sabu-sabu dengan tawas dan ekstasi sekitar 5 juta butir dengan ekstasi palsu.

Sebelumnya, Tim Khusus Polda Kalbar, menahan sebuah mobil Mercy New Eyes silver dengan nomor polisi B 8000 SD yang parkir di rumah AKBP Idha Endri Prastiono (tersangka kasus narkoba jaringan internasional yang ditahan polisi Malaysia), di Jalan Parit Haji Husein I, Jumat (5/9).

Penyitaan mobil Mercy yang parkir di halaman rumah Idha, salah satu pengembangan kasus jaringan narkoba internasional yang saat ini menjerat Idha (Pamen Polda Kalbar).
***1***

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014