Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun 2014 ke DPRD setempat di Pontianak, Rabu.

Berdasarkan usulan tersebut, terdapat perubahan dari sisi pendapatan tahun anggaran 2014 semula Rp3,73 triliun naik 1,02 persen menjadi Rp3,77 triliun atau bertambah Rp38,32 miliar.

Sedangkan dari sisi belanja, dari semula Rp3,75 triliun bertambah sebesar Rp66,06 miliar atau 1,76 persen menjadi Rp3,82 triliun.

Di bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp100 miliar bertambah sebesar Rp27,75 miliar menjadi Rp127,75 miliar. Sumbernya dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA TA 2013), sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Menurut Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie, penyusunan perubahan APBD Tahun 2014 tetap mengacu pada RPJMD yang telah dijabarkan dalam program/kegiatan SKPD.

"Dengan tetap memperhatikan keselarasan dari 11 prioritas nasional dan satu prioritas lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata dia.

Ia melanjutkan, dalam perubahan APBD kali ini merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut sehingga hanya sebatas pada penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah.

"Meliputi penyesuaian atau pengeseran anggaran dan penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal," kata dia.

Sedangkan untuk penganggaran beberapa kegiatan dan program baru guna penyesuaian terhadap RPJMD yang telah ditetapkan namun belum terakomodir pada Anggaran murni tahun anggaran 2014.

Ia menambahkan, mengingat sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD TA 2014 relatif hanya 2,5 bulan, maka dibatasi terhadap kegiatan-kegiatan tertentu.

"Lebih mengarahkan pada belanja tidak langsung maupun belanja langsung yang terkait dengan pelayanan publik, peningkatan kapasitas pemerintahan dan aspek/kegiatan lainnya yang dinilai strategis dan prioritas," ujar M Zeet.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014