Sanggau (Antara Kalbar)- Bupati Sanggau Paolus Hadi S IP, M Si mengatakan disiplin merupakan modal awal untuk mencapai keberhasilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

"Kunci nya disiplin, untuk mencapai semua keberhasilan dalam segenap aspek, baik tugas dan tanggung jawab," tegas dia saat membuka pendidikan kilat (diklat) manajemen kepegawaian, Senin (22/10).

Selain itu, kata Hadi, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengedepankan profesionalisme. Terlebih lagi, di bidang pemerintahan sekarang ini telah terjadi perubahan besar antara lain dengan berlakunya Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

"Perubahan ini tentunya diharapkan akan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik. Salah satu unsur dalam pemerintahan yang perlu memperoleh perhatian adalah penataan manajemen PNS," papar dia.

Untuk itu, sambung Hadi, salah satu kunci meningkatkan kinerja aparatur yakni disiplin  dalam melaksanakan tugas dalam konteks manajemen sebagai sebuah sistem.

"Kedisiplinan sangat penting untuk ditegakkan dalam instansi pemerintah. Soalnya, jika tanpa dukungan disiplin PNS, maka akan sulit untuk mewujudkan berbagai tujuan kinerja," katanya.

Soalnya, menurut Hadi, disiplin itu sendiri mencakup ketaatan kesetiaan dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas. Di sisi lain PNS perlu digerakkan dan diarahkan agar memahami betul tugasnya sehingga menghasilkan kinerja yang bermanfaat bagi tercapainya tujuan organisasi, tertib administrasi  juga mutlak diperlukan.

"Terutama yang berhubungan dengan keuangan hal ini sangat penting karena menuntut ketelitian dan pertanggungjawaban yang valid," timpal dia.

Hadir dalam kesempatan itu, pejabat BKN Regional V Jakarta Drs Abdul Malik M Si selaku narasumber dan pengajar.

Diklat ini diikuti sedikitnya empat puluh orang peserta yang terdiri dari  PNS yang menangani kepegawaian  dan mempunyai jabatan fungsional.

Sementara, ketua panitia yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sanggau, Juanda Abdulah, S Sos mengungkapkan, maksud dan tujuan digelarnya diklat itu diharapkan agar para PNS mampu memahami aturan-aturan pokok manajemen kepegawaian.

Terutama tentang hakikat jabatan dan fungsi PNS  yang mencakup pengertian kedudukan dan klasifikasi jabatan.

Selain itu, juga tentang kewajiban PNS, hak larangan dan hukuman disiplin, ditambahkan pula tentang sistem karier, tata cara pensiun dan pemberhentian PNS.

"Adapun sasaran yang ingin dicapai agar PNS memiliki pemahaman yang holistik tentang penerapan manajemen kepegawaian jabatan fungsional memiliki keseimbangan kompetensi dalam melaksanakan tugas," kata Juanda.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014