Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menargetkan kota itu paling lambat tahun 2020 sudah bebas kawasan kumuh atau lebih cepat dari target pemerintah pusat tahun 2025.

"Untuk itu, saya minta kepada cipta karya agar mengawasi pembangunan perumahan-perumahan baru agar membangun drainasenya, jalan, serta pembenahan infrastruktur di lingkungan perumahan tersebut," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan pembangunan jalan di kompleks yang baru tersebut harus menggunakan fondasi beton agar lebih kuat, sesuai dengan kondisi tanah di Pontianak yang bergambut.

"Saya optimistis kalau itu dilakukan, maka Kota Pontianak tidak lama lagi menjadi kota bebas kawasan kumuh," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji meminta setiap rumah yang ada di Kota Pontianak minimal menanam satu pohon untuk penghijauan.

"Untuk perumahan juga harus menyediakan fasilitas sosial, yang bisa digunakan untuk lahan penghijauan. Jangan fasilitas itu semunya dibangun untuk rumah ibadah, sehingga tidak ada tempat untuk penghijauan," ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Pontianak juga menargetkan Kota Pontianak bebas dari rumah kumuh dan WC (jamban) tidak sehat.

Ia menilai dua hal itu paling penting dan harus ditangani secepatnya.

Sementara itu, menurut dia, angka kemiskinan di Kota Pontianak juga harus di bawah lima persen.

"Sekarang angka kemiskinan masih tercatat 5,2 persen, sementara tingkat pengangguran masih tercatat sebesar enam hingga tujuh persen," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014