Ngabang (Antara Kalbar)  - Mengakhiri masa jabatan anggota DPRD Landak periode 2009 -2014, pada Jumat (26/9) mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) kabupaten setempat. Rapat paripurna ke-9 masa persidangan ke-3 dengan agenda pendapat akhir fraksi APBD tahun anggaran 2015. Sedangkan rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke-3 agenda tentang Perda perlindungan sumber daya ikan dan larangan penangkapan dengan alat setrum, tuba dan zat kimia lainnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua Klemen Apui dan Markus Amid serta dihadiri anggota DPRD.

Sedangkan dari eksekutif, dipimpin Bupati Adrianus Asi Sidot didampingi Wakil Bupati Herculanus Heriadi, Sekda Ludis dan hadir para kepala satuna kerja perangkat daerah (SKPD).

Masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhir sebelum dua perda disetujui. Pada rapat terakhir ini Fraksi Golkar ada suasana berbeda, kali ini langsung disampaikan Klemen Apui yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD. Dirinya sekalian mengucapkan perpisahan diakhir jabatan, dirinya sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Landak.

Sementara itu, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD yang selama ini sudah bekerjasama dalam mengabdi untuk pembangunan kabupaten Landak.

"Ini patut kita apresiasi. Apalagi ini bukan keberhasilan saya sendiri, tetapi keberhasilan kita bersama dan keberhasilan seluruh rakyat Landak," ujarnya.

Dikatakan bupati, hal ini menunjukan bahwa Landak dapat berdiri tegak bersama-sama kabupaten lainnya.

"Mudah-mudahan pengelolaan dana-dana yang dititipkan dan dipercayakan kepada kita ini, lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat, lebih berpihak kepada kepentingan pembangunan untuk kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran masyarakat kita," katanya.

Adrianus juga mengingatkan supaya jajaran Pemkab Landak masih mampu untuk mempertahankan opini BPK untuk tahun 2015 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik, dengan tekun, dengan jujur dan dengan bersih supaya predikat WTP kita bisa dipertahankan," pintanya.

Untuk APBD Landak tahun 2015 ini ditetapkan pendapatan sebesar Rp. 1 Triliun. Belanja tidak langsung ditetapkan sebesar Rp. 420 Miliar dan belanja langsung ditetapkan sebesar Rp. 572 Miliar serta surplus sebesar Rp. 7 Miliar. Sedangkan pembiayaan, terdiri dari penerimaan ditetapkan sebesar Rp. 34 Miliar dan pengeluaran sebesar Rp. 41 Miliar. Pembiayaan Netto sebesar Rp. 7 miliar dan SILPA Rp. 0.

Dalam sambutannya, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot mengatakan, untuk pertama kalinya dalam tahun anggaran 2015, APBD Landak menyentuh angka Rp1 Triliun.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014