Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengajak 35 anggota DPRD Landak periode 2019-2024 yang baru dilantik hari Senin ini untuk bisa bersinergi dalam mewujudkan percepatan pembangunan daerah tertinggal di kabupaten itu.
"Kita bersyukur karena hari ini secara resmi 35 anggota DPRD Landak hasil Pemilu 2019 dilantik. Untuk itu saya mengajak kepada para anggota dewan yang baru dilantik hari ini untuk bersama-sama mewujudkan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Landak," kata Karolin saat menghadiri pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Landak masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngabang di Ngabang, Senin.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kabupaten Landak, Sekda Landak, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Asisten dan Staf Ahli Bupati Landak, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.
Adapun rincian dari ke-35 anggota DPRD Kabupaten Landak yang resmi dilantik berasal dari sembilan partai politik yaitu terdiri dari 13 orang dari PDIP, lima orang dari Partai Nasdem, empat orang dari Partai Demokrat, tiga orang dari Partai Golkar, tiga orang dari Partai Gerindra, tiga orang dari Partai Hanura, dua orang dari partai Perindo, satu orang dari PKB, dan dari PAN satu orang.
Pada kesempatan itu, Karolin juga berharap anggota dewan terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Landak dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.
"Hari ini telah dilantik 35 orang sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD Kabupaten Landak, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjalankan amanah masyarakat kita dan berinteraksi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Landak dalam menyelenggarakan pemerintahan," tuturnya.
Karolin menyampaikan perlunya pemahaman setiap anggota DPRD terpilih mengenai kedudukan,tugas dan fungsi yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.
"Diperlukan pemahaman setiap anggota DPRD akan kedudukan, tugas dan fungsi yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan guna mewujudkan daerah yang maju dan lebih sejahtera disertai dengan komitmen yang kuat, ketulusan serta visi yang jelas," papar Karolin.
Lebih lanjut Bupati Landak berharap ke depan selalu terciptanya hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD yang akan memberikan dampak positif pada percepatan pembangunan di daerah.
"Harapan saya agar terciptanya hubungan yang baik dan profesional antara pemerintah daerah dengan DPRD sehingga akan membawa angin segar bagi percepatan pembangunan masyarakat diseluruh Kalimantan Barat khususnya masyarakat Kabupaten Landak," harap Karolin.
Bersamaan dengan acara pelantikan ini juga ditetapkan Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak yaitu ditunjuk Heri Saman dari PDIP sebagai ketua, dan Oktavius dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua sementara yang akan memimpin seluruh anggota DPRD kabupaten Landak dalam menyelenggarakan tugas legislatifnya.