Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Yunus mengatakan, pada 2014 ada sekitar 220 guru yang mengikuti tes sertifikasi.

"Semua berkas dan persyaratan dari guru peserta sertifikasi sudah dilengkapi dan saat ini sudah masuk dalam proses PLBB. Kita berharap, dari 220 orang guru yang mengikuti proses sertifikasi itu bisa lolos semua," katanya di Sungai Raya, Jumat.

Dia mengharapkan ke depan kuota sertifikasi guru itu bisa terus bertambah agar target dan pencapaian sertifikasi guru ke depan bisa lebih cepat di capai.

Yunus menyatakan, sudah beberapa tahun ini Kubu Raya terus mendapat limpahan kelebihan kuota sertifikasi guru dari kabupaten lainnya.

"Misalnya ada salah satu kabupaten yang kelebihan kuota itu dilimpahkan untuk guru Kubu Raya. Dengan adanya hal ini tentu sangat membantu sekali upaya kita dalam mempercepat proses sertifikasi tenaga pendidik," tuturnya.

Yunus menambahkan, sampai saat ini jumlah guru yang sudah disertifikasi di kabupaten itu sebanyak 2200 orang lebih.

"Bagi guru yang belum disertifikasi dan akan mengikuti proses itu kita himbau agar tidak menggunakan jasa orang lain dalam pengumpulan berkasnya, apalagi sampai memberikan dana untuk pengurusannya. Jadi sebaiknya melakukan semuanya sendiri agar tidak ada kesalahan nantinya," katanya.

Menurut dia dalam proses sertifikasi tidak ada istilah kemudahan bagi para guru. Artinya proses sertifikasi tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dia mengatakan dinas pendidikan Kubu Raya tidak akan mempermudah proses sertifikasi, karena untuk uji sertifikasi berlaku secara nasional.

"Dalam proses uji sertifikasi itu setelah disaring oleh UPT dan kepala sekolah, berkas uji sertifikasi guru akan diserahkan ke Dinas Pendidikan setempat kemudian Dinas Pendidikan akan melakukan validitas dari data yang ada sesuai dengan basis data guru," katanya.

Kemudian berkas itu diserahkan kepada lembaga peningkatan mutu pendidikan untuk dilakukan uji kelayakan dari berkas yang ada dan seterusnya hasil dari uji kelayakan tersebut akan diserahkan kepada Mendiknas untuk mendapatkan surat keputusan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014