Pontianak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya menggelar pendataan Ujian Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2020-2021.
"Pertemuan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Peneyebaran COVID-19," kata Kepala Dinas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Muhammad Ayub di Sungai Raya, Kamis.
Dia mengatakan, kegiatan yang diikuti sebanyak 150 kepala sekolah SMP negeri dan swasta yang tersebar di 9 kecamatan itu bertujuan untuk melakukan langkah sesuai dengan petunjuk Kemendikbud terkait pelaksanaan ujian sekolah yang akan digelar tahun ini.
"Untuk mempersiapkan ujian SMP ini, kita akan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah baik untuk persiapan pelaksanaan maupun akhir dari kegiatan ujian sekolah ini," tuturnya.
Ayub mengatakan, dalam melaksanakan ujian sekolah, pihaknya mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada. Jika pada pelaksanaannya harus digelar dengan tatap muka maupun dilakukan secara daring dan semua itu memang sudah ditentukan oleh Kementerian.
Melalui kegiatan ini dirinya mengajak semua kepala sekolah untuk mulai beranjak, bergerak dan menanjak, karena maju mundurnya satuan pendidikan itu tergantung pada leadership dari sekolah tersebut.
"Makanya pada kegiatan ini saya fokuskan membangun semangat mereka untuk mau melakukan perubahan-perubahan pola fikir yang lama ke yang baru dan dari kerja yang lama ke kerja yang baru untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi maupun perkembangan tuntutan dunia pendidikan saat ini," katanya.
Ditempat yang sama, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Syarif Muhammad Firdaus Alkadri menambahkan, untuk penentu kelulusan atau kenaikan kelas tidak lagi berdasarkan pada ujian nasional, tetapi sepenuhnya diberikan kepada satuan pendidikan.
"Terkait hal ini, satuan pendidikan itu diperbolehkan menggunakan satu diantara instrumen dalam pelaksanaan ujian sekolah, yang terdiri dari tes tertulis, menggunakan portofolio, penugasan ataupun instrumen lainnya," katanya.
Menurutnya, kunci dari suksesnya pelaksanaan ujian sekolah itu tergantung pada datanya, karena data tersebut menjadi hal yang strategis, harus valid, tidak boleh simpang siur, sehingga pelaksanaan ujian sekolah itu benar-benar terarah dan dapat memberikan hasil yang tentunya menggambarkan situasi sebenarnya.
"Kegiatan ini juga sebagai upaya mengoptimalkan data sekolah, data dan peserta ujian sekolah itu supaya nanti para kepala sekolah ini memiliki acuan yang jelas dan memiliki visi dan persepsinya sama," kata Firdaus.
Dinas Pendidikan Kubu Raya siapkan pendataan ujian SMP 2021
Jumat, 19 Maret 2021 11:55 WIB