Pontianak (Antara Kalbar) - Puluhan aktivis mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Senin, menjelang pelantikan anggota periode 2014 - 2019.
Mereka mendesak masuk ke dalam gedung untuk bertemu sekaligus mengikuti pelantikan 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Namun aksi itu dihalangi oleh petugas yang berjaga dan mereka hanya bisa berorasi di pagar depan gedung.
Dalam rilisnya, aktivis yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Peduli Demokrasi Kalbar itu menyatakan, dalam lima tahun terakhir keberadaan wakil rakyat seperti tidak dirasakan. Perda yang dihasilkan tidak berdampak terhadap kehidupan rakyat dan cenderung berpihak kepada kapital.
Anggaran tahun 2014 sebagian besar atau 65 persen digunakan untuk membiayai keperluan para aparatur di daerah.
Momentum pelantikan DPRD Tahun 2014 - 2019 hendaknya dijadikan sebagai momentum perbaikan bersama dan anggota dewan kembali kepada fungsi serta perannya sebagai wakil rakyat.
Untuk itu, Jaringan Mahasiswa Peduli Demokrasi Kalbar menantang anggota dewan menandatangani kontrak yang isinya antara lain berkomitmen senantiasa berintegritas dan meningkatkan kompetensi serta konsisten menyampaikan aspirasi masyarakat.
Kemudian, siap mensejahterakan dan melayani masyarakat dengan adil dan menolak kebijakan yang diskriminatif terhadap perbedaan agama, etnik, suku, gender, daerah, posisi politik dan perbedaan identitas yang lain.
Selain itu, menjaga moral dan etika, menghindarkan diri dari narkoba dan asusila serta siap menjadi contoh yang baik bagi pendidikan karakter di tengah masyarakat.
Diingatkan pula agar tidak korupsi dan menolak segala politik transaksional dalam aktivitas sebagai anggota DPRD serta mendorong pemberantasan korupsi di Kalbar.
Bagi yang melanggar, didesak siap untuk menerima konsekuensi dengan mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Mereka mendesak masuk ke dalam gedung untuk bertemu sekaligus mengikuti pelantikan 65 anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Namun aksi itu dihalangi oleh petugas yang berjaga dan mereka hanya bisa berorasi di pagar depan gedung.
Dalam rilisnya, aktivis yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Peduli Demokrasi Kalbar itu menyatakan, dalam lima tahun terakhir keberadaan wakil rakyat seperti tidak dirasakan. Perda yang dihasilkan tidak berdampak terhadap kehidupan rakyat dan cenderung berpihak kepada kapital.
Anggaran tahun 2014 sebagian besar atau 65 persen digunakan untuk membiayai keperluan para aparatur di daerah.
Momentum pelantikan DPRD Tahun 2014 - 2019 hendaknya dijadikan sebagai momentum perbaikan bersama dan anggota dewan kembali kepada fungsi serta perannya sebagai wakil rakyat.
Untuk itu, Jaringan Mahasiswa Peduli Demokrasi Kalbar menantang anggota dewan menandatangani kontrak yang isinya antara lain berkomitmen senantiasa berintegritas dan meningkatkan kompetensi serta konsisten menyampaikan aspirasi masyarakat.
Kemudian, siap mensejahterakan dan melayani masyarakat dengan adil dan menolak kebijakan yang diskriminatif terhadap perbedaan agama, etnik, suku, gender, daerah, posisi politik dan perbedaan identitas yang lain.
Selain itu, menjaga moral dan etika, menghindarkan diri dari narkoba dan asusila serta siap menjadi contoh yang baik bagi pendidikan karakter di tengah masyarakat.
Diingatkan pula agar tidak korupsi dan menolak segala politik transaksional dalam aktivitas sebagai anggota DPRD serta mendorong pemberantasan korupsi di Kalbar.
Bagi yang melanggar, didesak siap untuk menerima konsekuensi dengan mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014