Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Syarif Muhammad Taufik menyampaikan pelayanan administrasi kependudukan di kantornya mengalami gangguan, karena server siak untuk pelayanan administrasi kependudukan mengalami kerusakan.

"Kerusakan terjadi sejak Jumat kemarin sehingga kami tidak bisa mengentri dan mencetak Kartu Keluarga, KTP Siak dan seluruh Akta Catatan Sipil," katanya di Sintang, Rabu.

Ia mengungkapkan semua pelayanan administrasi kependudukan terganggu karena satu sistem siak. Meski tidak bisa mencetak dokumen kependudukan, namun Disdukcapil masih menerima berkas kependudukan milik masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

"Sekarang servernya sedang diperbaiki operator. Mudah-mudahan dalam dua hari ke depan pelayanan normal kembali," ungkapnya.  

Dia mengatakan server siak tersebut sudah cukup tua dan overload. Disdukcapil memiliki dua server siak untuk pelayanan administrasi kependudukan. "Satu server merupakan bantuan tahun 2006 dari Kementerian Dalam Negeri sedangkan satunya lagi merupakan pengadaan oleh Pemkab Sintang tahun 2010," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Taufik mengatakan pihaknya mendapatkan dana dalam APBD Perubahan untuk pengadaan satu server siak. 

Ia mengatakan pada November, server yang baru dengan kapasitas lebih besar akan dibeli. Dia menyampaikan dalam beberapa bulan terakhir ini server memang sering mengalami gangguan.

"Kadang dua minggu lancar, satu minggu mengalami gangguan," katanya.

Taufik meminta masyarakat untuk bersabar karena pelayanan administrasi kependudukan mengalami gangguan. Akibat rusaknya server siak, pencetakan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, semua Akta Catatan Sipil dan KTP Siak tidak bisa cepat diproses. 
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dana untuk pembelian server baru bisa cair sehingga kami bisa segera membeli server baru,"harapnya.   

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014