Sanggau (Antara Kalbar) - Sedikitnya 16 orang, satu diantaranya siswi SMP diamankan dalam razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sanggau, didukung pihak kepolisian, TNI dan BNNK setempat.
   
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Sanggau, Wendi Very Nanda, siswi SMP yang duduk di kelas III itu, setelah menjalani tes urine, terbukti menggunakan salah satu jenis narkoba.
    
"Ini akan kita serahkan ke BNNK Sanggau bagaimana upaya selanjutnya. Anak ini kita jaring pada salah satu cafe yang berada di Pancur Aji," kata Wendi Very Nanda.
    
Operasi penyakit masyarakat itu menyasar di berbagai hotel, penginapan, losmen serta rumah kos di Kota Sanggau. Namun, kuat dugaan operasi itu sudah bocor, sehingga berbagai tempat yang diduga sering terjadinya tindak pidana ringan (tipiring) sudah sepi dan bahkan ada yang tutup.
   
Selain itu, petugas Satpol PP Sanggau juga sempat adu mulut dengan salah seorang pemilik kos di kawasan Blok M yang statusnya seorang anggota polisi.
   
"Secara rinci yang terjaring lima pasangan tanpa nikah, dua orang tanpa identitas, tiga orang pekerja cafe serta seorang siswi SMP itu," kata dia.
    
Menurut Wendi, razia kerap dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat. Selain itu untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum (Tibum). "Banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke kita. Ini jelas harus kita respon," ujar Wendi.  
   
Menurut Wendi para yang terjaring itu, disidangkan dengan perkara tipiring. Sedangkan untuk siswi yang positif menggunakan narkoba itu, akan diserahkan ke BNNK Sanggau untuk penanganan lebih lanjut.


Pewarta: M Khusyairi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014