Sanggau (Antara Kalbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sanggau kembali menjaring seorang remaja putri yang positif menggunakan narkoba.
Ia diamankan petugas Satpol PP di salah satu rumah kos yang terletak di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sanggau,  saat menggelar razia, pada Senin.
"Sebelumnya, hasil razia Kamis lalu, seorang siswi SMP positif menggunakan narkoba itu. Nah, siswi itu ngomong ada temannya yang biasa sama-sama menggunakan narkoba itu. Kita tindaklanjuti, akhirnya ketemu juga pada operasi kali ini," kata Kepala Seksi (Kasi) Pemeriksaan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda SH.
Ia melanjutkan, pada razia kali ini, Satpol PP Sanggau juga menjaring tujuh orang lain, merupakan penghuni kos dan pasangan tak dilengkapi surat nikah.
Saat akan digelandang ke Kantor Satpol PP, gadis ABG itu menolak, bahkan sempat kabur dan bersembunyi di kolong dapur bangunan kos tersebut.
"Kali ini kita laksanakan siang hari. Soalnya kalau malam kita, bisa saja informasi akan ada razia ini bocor," papar dia.
Kali ini operasi Satpol PP hanya melibatkan BNNK Sanggau, untuk melaksanakan tes urine dan pengambilan sample darah dari mereka yang terjaring.
Operasi itu menyasar di kos-kosan yang dilaporkan warga atau lingkungan sekitar yang merasa resah. Diantaranya yang berada di Jalan Bujang Malaka, Blok M, Jalan Sutera dan Jalan Jenderal Sudirman.
Ditambahkan Wendi, kerap dilancarkan razia sebagai upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat. Selain itu untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum (Tibum). "Banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke kita. Ini jelas harus kita respon," ujar Wendi.  

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014