Sekadau (Antara Kalbar) - Kasus demam berdarah dengue (DBD) yang meningkat telah mendorong Pemerintah Kabupaten Sekadau menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) DBD di kabupaten ini. Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis telah melakukan langkah-langkah strategis dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder).

“Melalui adek-adek pelajar ini, kita melakukan tindakan abatesasi untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk,” ujar Slamet, Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Sekadau di sela kegiatan yang dipusatkan di SMK Amaliyah Sekadau, Minggu (2/11).

Para pelajar dilibatkan dalam aksi anti DBD oleh  Dinkes Sekadau dengan menggelar pembagian bubuk abate. Aksi tersebut melibatkan ribuan pelajar dari SMK Amaliyah, SMAN 1 Sekadau, SMP N 1, dan SDN 1 Sekadau Hilir. Ribuan pelajar tersebut dibagi 10-20 gram bubuk abate yang nantinya akan digunakan membunuh jentik-jentik nyamuk di rumah atau di lingkungan tempat tinggal masing-masing pelajar.

“Abatesasi secara massal ini merupakan satu dari sekian banyak upaya kita dalam memerangi DBD. Abatesasi sangat ampuh untuk membunuh jentik-jentik nyamuk pembawa virus DBD,” kata Slamet.

Aksi pembagian bubuk abate dilakukan bekerjasama dengan PMI dan PMR dari SMK Amaliyah Sekadau. Tim dari Dinkes, PMI dan PMR yang dipimpin langsung Kepala Dinkes Sekadau, dr Wirdan Mahzumi menyambangi empat sekolah secara bergiliran dan membagikan abate di masing-masing sekolah.

Kegiatan ini rencananya akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah lain yang ada di dalam Kota Sekadau dan sekitarnya. Dalam aksi kemarin, tim dari Dinkes sudah membagikan lebih dari 25 kilogram bubuk abate.

“Selain abatesasi, kita juga melakukan 'fogging' (pengasapan) massal. Kita juga mengimbau masyarakat untuk melakukan tidakan 3 M plus,” tandas Slamet.

Data sementara yang berhasil dihimpun menyebutkan, sejak Januari hingga awal Oktober lalu jumlah penderita DBD di Sekadau sudah lebih dari 210 orang. Dari jumlah tersebut, 3 orang dinyatakan meninggal dunia.

Pemkab Sekadau sudah dua kali mengumumkan status KLB. Yang pertama dilakukan Juni lalu yang ditetapkan untuk Kecamatan Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu. Sedangkan yang kedua ditetapkan 31 Oktober kemarin, yang berlaku untuk semua wilayah Kabupaten Sekadau.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sekadau, dr Wirdan Mahzumi menjelaskan, DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang dibawa oleh nyamuk. Virus ini dibawa oleh nyamuk aedes aegepty. Karena itu untuk menghindari DBD perlu membasmi nyamuk.

"Kita berharap, melalui kegiatan abatesasi massal ini, penyebaran nyamuk pembawa virus DBD bisa ditumpas. Diharapkan juga jumlah korban bisa berkurang,” papar Wirdan.

Sementara itu seorang warga Kecamatan Belitang Hilir, Hendra mengatakan apapun bentuk penanggulangan DBD sebenarnya harus rutin dengan 'fogging' baru efektif. "Meski secara kesehatan saya pribadi tidak terlalu dalam mengetahui dan mengerti antisipasi dan penanggulangannya. Namun, kasat mata saja, pembagian kelambu, abatesasi saya rasa warga banyak tidak tahu dan mau menjalankannya karena penggunaan itu ribet," katanya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014